Indramayu, Jabar | medianetral.com – Dari 4 proyek pembangunan rehab Sekolah dasar dua terancam mangkrak atau tidak selesai.
Proyek yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu terdiri atas empat bangunan Sekolah Dasar diantaranya, UPTD SDN 2 Jambe, SDN 3 Jengkok, SDN 2 Lemahayu, dan SDN 1 Tulungagung. Kamis, (28/12/2023).
Satu paket 4 pekerjaan rehabilitasi SDN dikerjakan oleh satu kontraktor dengan nama CV.Pandu Pertiwi beralamat di Jalan Jaka kantingan No.1 Desa Jemaras Kidul Kecamatan Kelangenan Kabupaten Cirebon.
Pekerjaan kontraktor asal kota Cirebon, Jawa Barat, itu baru mencapai progres antara 60 persenan, Padahal target waktu pelaksanaan pekerjaan 76 hari kalender dari tanggal 11 Oktober sampai dengan 26 Desember tahun 2023, hingga akhir masa kontrak tidak selesai. Proyek empat sekolah tersebut menelan anggaran biaya 2.581.432.000.
Menanggapi hal itu, ketua GNPK-RI DPD Indramayu Karyanto sangat kecewa dengan semua pekerjaan kontraktor yang tidak sesuai dengan batas waktu kontrak kerjaan. Ia pun meminta para kontraktor untuk bekerja profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Begini kalau pekerjaan jauh dari pengawasan akhirnya mangkrak, coba kalau yang mengerjakan dari pribumi tidak seperti ini akhirnya mangkrak.” tutur ketua GNPK-RI.
Baca Juga :Pemdes Majakerta Ucapkan Terimakasih Atas Dibangunya Gorong-gorong Dari PT.KPI RU VI
Ia mengatakan Dinas terkait dengan sengaja meloloskan kontraktor dari luar pribumi, untuk menangani pekerjaan yang ada, Wajar saja ketika pekerjaan dilakukan oleh kontraktor diluar pribumi, akan jauh dari pengawasan alhasil bangunan itu akan mangkrak.
“Harapan saya oknum pejabat jangan sampai memberikan rekom.” Tutupnya.
(Angjie/yanto)
Baca Juga :
Menjelang Pesta Malam Tahun Baru, Jajaran Polres Indramayu Gencar Razia Miras
Panwaslucam Widasari Siap Melaksanakan Pengawasan Logistik Pemilu Tahun 2024
Caleg DPR-RI Dewi Ati Tibyani, S H Serap Aspirasi Masyarakat Kendayakan
Wow Pembatas Renang Tidak Terpasang di Obyek Wisata Laut Pantai Tanjungpura, Apakah Aman?