Indramayu, Jabar | medianetral.com – Proyek rekuntruksi jalan Lobener-Majasih akhirnya Terendus ke publik, oknum Kejaksaan Tinggi akhirnya terkuak.
Melalui pesan watshapp dengan kontraktor CV.Elgirez Eka Pratama yang mengerjakan proyek rekontruksi mengiyakan bahwa proyek tersebut dipegang oleh oknum Kejati.
Baca Juga : Proyek Rehab Jembatan dan Pengaspalan di Gadingan Tanpa Identitas
Ketua GNPK-RI Karyanto akrab disapa Elang angkat suara terkait oknum Kejaksaan Tinggi bermain proyek, “Wah kalau sudah begini, Indramayu serasa bacakan, bagaimana mau membangun kalau sudah begini.” Ujarnya.
Proyek rekontruksi jalan Lobener-Majasih dengan menelan anggaran 1.707.348.000 dari APBD kabupaten Indramayu tahun 2023, adalah sebuah bentuk negara hadir untuk memperbaiki infrastuktur salah satunya di jalan Lobener-Majasih ini.
Baca Juga :
Dihadiri Ratusan Orang, Anggota DPR RI H.Bambang Hermanto Gelar Reses di Patrol Lor
Sial, Motor Wartawan Media Online Masuk Lobang di Jalan Majakerta Lombang
Namun pada kenyataanya proyek tersebut dimenangkan dan dilaksanakan oleh pengabdi negara sendiri, bukan dari sipil yang tidak ada ikatan kepegawean.
“Pada hari ini kehadiran negara sudah tidak bisa dipercaya lagi oleh masyarakat, karna tidak sesuai dengan tupoksinya.” Tuturnya.
(Margo)
Baca Juga :Perkuat Sinergi: Polres Indramayu Ajak Komunitas Ojeg Kamtibmas Jaga Keamanan Menjelang Pemilu
Peletakan batu Pertama Rehab Kantor Desa Majakerta, Demi Pelayanan dan Kenyamanan Masyarakat