Jakarta, medianetral.com – Ratusan aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Perbatasan (FKMP) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (21/06/2024) di Kuningan, Jakarta Selatan.
Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan kasus korupsi terkait pembangunan SDN 02 dan SDN 08 Pemangkat serta pembangunan waterfront di Kabupaten Sambas.
Aksi tersebut diwarnai dengan bakar ban, para demonstran meminta KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan meminta pertanggung jawaban atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Mereka juga mengecam tindakan korupsi yang dinilai merugikan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pendidikan yang layak.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini mencakup proyek pembangunan SDN 02 dan SDN 08 di wilayah Sambas yang diduga melibatkan penyalahgunaan dana dan sumber daya publik. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat setempat, yang merasa dirugikan oleh praktik korupsi yang menghambat kemajuan pendidikan di daerah tersebut.
Dalam tanggapannya, Koordinator Aksi, Mahmud Tamher menyatakan, “Kami mendesak KPK untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini. Masyarakat Sambas ingin melihat keadilan terwujud dan pelaku korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.”
“Kami meminta KPK RI agar segera panggil dan periksa Bupati Sambas Satono terkait pembangunan di SDN 02 dan SDN 08 Pemangkat tersebut di anggarkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 1,8 dan 1,7 M lebih hingga pembangunan tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan”.
Selain itu, FKMP juga menyarankan KPK wajib periksa Bupati Sambas Satono terkait kasus dugaan korupsi proyek Waterfront di Kabupaten Sambas tersebut.
Ada beberapa point tuntutan FKMP sebagai berikut:
1. Mendesak KPK RI untuk memeriksa Satono Bupati Sambas dalam pengelolaan dana DAK di Dinas Pendidikan.
2. Usut tuntas kasus korupsi SDN 02 dan SDN 08 Pemangkat Kabupaten Sambas.
3. KPK RI wajib periksa Satono Bupati Sambas atas kasus korupsi proyek Waterfront.
4. KPK RI wajib turun ke Kabupaten Sambas untuk memeriksa seluruh kegiatan dalam pengelolaan APBD. (*/)