Indramayu, medianetral.com – 176 Kuwu di Kabupaten Indramayu, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, setelah dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatannya, Kamis (20/6/2025) di Pendopo Kabupaten Indramayu, berdasarkan undang- undang nomor 3 tahun 2024.
Disampaikan Nina Agustina, kepada para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus mampu menjaga amanah dan dapat mengembangkan serta melanjutkan pembangunan, untuk meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing.
Bupati Nina juga menegaskan, mereka harus mampu menyelesaikan persoalan dilingkungan desanya, yang berkaitan dengan persoalan miskin ekstrem dan stunting. Agar Indramayu benar-benar bisa keluar dari permasalahan tersebut.
Kuwu Desa Majakerta, Renda yang sempat ditemui saat itu, mengaku bangga terhadap Bupati Indramayu atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan angkatan 176 Kuwu se Kabupaten Indramayu.
“Secara pribadi saya mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya keada Ibu Nina Agustina, dan saya siap mengabdi di desa untuk membangun demi terwujudnya Indramayu Bermartabat,” ujar Renda.
Hal yang sama juga disampaikan Siswo, Kuwu Gelarmandala, “saya siap menjaga dan menjalankan amanah ini untuk berkolaborasi dan bersinergi pembangunan demi kemajuan di Kabupaten Indramayu’” ucapnya. (Margo)