Indramayu, medianetral.com – Bupati Indramayu, Nina Agustina himbau agar masyarakat mulai menerapkan budaya malu, terkait penyaluran bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (5/2/2024).
Pasalnya sesuai data BPS, penduduk miskin tahun 2022 di Kabupaten Indramayu tercacat 12,77 % dengan jumlah 227.432 KPM.
Ditahun 2023 penduduk miskin di Kabupaten Indramayu turun menjadi 12,13 %, namun anehnya jumlah keluarga penerima manfaat naik menjadi 260.190.
Baca Juga:
PPK Anjatan Gelar Bimtek Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara
Kuwu Gadingan Ajak Masyarakat Untuk Belanja di warung Tetangga
PT.KPI RU VI Balongan, Gelar Pengobatan Geratis Secara Rutin Warga Majakerta
Siapa Kasnita? Anak Seorang Petani, Kini Menjabat Sebagai Kuwu Mulyasari
Panwaslucam Mulai Pengawasan Masa Kampanye, Sebanyak 201 Alat Peraga Kampanye Yang Melanggar
Warga Sukaperna Membludak Lebihi Kapasitas Kursi di Acara Sosialisasi dan Silaturahmi H.Kasan Basari
H.Kasan Basari Serukan Warga Sukaperna Pilih Paslon Presiden Prabowo Gibran
Mobil Literasi Pemilu Akses Berbagai Informasi dan Pengaduan Pelanggaran Pemilu
“Saya imbau agar masyarakat mulai menerapkan budaya malu. Yang merasa sudah mampu, informasikan kepada petugas kami di lapangan agar kuotanya bisa dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” tegas Nina.
Meningkatnya jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) untuk tahun 2024 di Kabupaten Indramayu, tidak berarti terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin.
Bupati, Nina Agustina menduga, naiknya jumlah KPM akibat adanya ketidakcocokan data di lapangan. Terlebih dia mendapatkan banyak laporan adanya warga yang sudah mampu justru masuk dalam daftar KPM penerima bansos. (as)