Camat Losarang Lakukan Sosialisasi Perbup Nomor 111 Tahun 2021 Tentang Hari dan Jam Kerja, Kepada Kuwu Perangkat Desa Cemara Kulon

Indramayu, medianetral.com – Camat Losarang Boy Billy Prima,S.STP. mengadakan pertemuan internal sekaligus memberikan arahan dan sosialisasi terkait Perbup Nomor 111 Tahun 2021 tentang Hari & Jam kerja menegaskan perangkat desa wajib menjaga disiplin, etos kerja, loyalitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

kepada perangkat Desa Cemara kulon tentang Pelayanan Publik, di Ruang pertemuan Kantor Desa Cemara Kulon Jumat (26/4/24) Pertemuan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di wilayah desa Cemara Kulon.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti pengembangan sistem layanan, pelatihan SDM, penggunaan teknologi informasi, dan peningkatan kualitas layanan.

Kuwu Cemara Kulon Darno, mengatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Desa cemara kulon kecamatan Losarang, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Diharapkan dengan adanya pertemuan ini, pelayanan publik di Desa dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Lanjut Kuwu Darno Dengan pertemuan ini saya selaku kuwu berharap kepada seluruh perangkat Desa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ujarnya.

Salah satu perangkat Desa maulana selaku kliwon menyatakan pada awak media saya sangat mendukung dengan pertemuan di hari ini artinya saya harus bisa meningkatkan kinerja saya sebagai kliwon untuk memberikan pelayanan terbaik. (Nono)

Baca Juga:

Ros Tewas Mengenaskan Setelah Dilindas Trucktirhead

Bupati Indramayu Nina Agustina Turun Tangan, Tabrakan Perahu Dengan Kapal Tanker Berakhir Damai

Krimun Bangun Jalan Beton Dan Desa Diswakelola

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *