Cegah Pelanggaran, Panwaslucam Anjatan Maksimalkan Pengawasan Partisipastif

Indramayu, medianetral.com -Terhitung sejak 28 November 2023, tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 menyisakan beberapa hari ke depan. Sampai masa tenang, sebelum hari H pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang.

Bukannya malah bersantai. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Anjatan justru terus melakukan pengawasan secara melekat. Hal ini guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu diujung berakhirnya masa kampanye.

Ketua Panwaslu Kecamatan Anjatan, Muhamad Sidik MPd mengatakan, pengawasan yang dilakukan meliputi pencegahan dan inventarisir pencatatan kegiatan kampanye. Kemudian sosialisasi pengawasan partisipatif, identifikasi kerawanan, kerja sama dengan stakeholder, pembentukan forum warga, serta pendirian posko aduan masyarakat.

“Upaya pengawasan secara melekat dilakukan untuk menekan angka pelanggaran yang terjadi pada masa kampanye Pemilu 2024,” kata dia didampingi dua anggotanya Imron SpdI dan Darsim SPd saat konferensi pers, Rabu (31/1/2024).

Lanjut dia, selama masa kampanye berjalan, pihaknya mengaku telah mengupayakan strategi berupa pengoptimalan pengawasan partisipatif.

Upaya tersebut dilakukan melalui giat sosialisasi terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi-organisasi kepemudaan dan kemayarakatan se-Kecamatan Anjatan.

Lalu sosialisasi terhadap kalangan perempuan dan pemilih pemula serta pembuatan forum warga partisipatif.

“Panwaslu Kecamatan Anjatan selalu mengedepankan langkah-langkah pencegahan potensi terjadinya pelanggaran pemilu. Melalui langkah-langkah preventif, kami berharap para peserta Pemilu bisa sadar regulasi, dan dapat secara maksimal memberikan pendidikan politik kepada para konstituen,” tandasnya. (Toyib)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *