Demi Meraup Keuntungan Lebih, Kontraktor Nakal Diduga Produksi Plan Brigest Ilegal

Sidak plant briges yang ada di desa Lempuyang milik PT.Branras Abipraya

Indramayu, medianetral.com – Ada saja tingkah curang yang dilakukan kontraktor nakal dalam mencari keuntungan lebih dari proyek negara yang mereka kerjakan. Parahnya, kecurangan yang dilakukan diduga kerap mendapat dukungan oleh pihak yang seharusnya menjadi penghalang kecurangan.

Seperti yang terjadi pada pekerjaan penanganan proyek SIMURF ( modernisasi saluran irigasi ) yang sepanjang SS eretan, lebih tepatnya dari desa lempuyang hingga blok nyamplung. Yang merupakan pemasangan awal plan brigest dan ditemukan plan brigest yang tidak sesuai dengan kwalitasnya. Jum’at, (12/07/2024).

PT. Brantas Abipraya yang merupakan salah satu perusahaan BUMN dan ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut alih – alih memberikan hasil yang terbaik akan tetapi memberikan contoh yang tidak baik dengan memproduksi plan brigest secara ilegal diperparah dengan hasil produksi plan brigest yang tidak sesuai kwalitasnya.

Waryono, Ketua LSM Penjara Indonesia (DPC Indramayu) ketika dikonfirmasi tim media netral.com mengatakan, ” Kami menemukan Pabrik pembuatan Panel brigest yang diduga ilegal di daerah Gribig Lempuyang Anjatan Indramayu ” kata waryono.

” LSM Penjara Indonesia indramayu akan terus mengawal penemuan ini, karena diduga negara dirugikan besar dengan hasil pekerjaan yang dilakukan PT. Brantas Abipraya ” tambah waryono.

Kemudian penemuan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup indramayu dengan mempertanyakan legalitas dari pabrik pembuat panel brigest.

Tepat hari selasa 9 Juli 2024, pihak Dinas Lingkungan hidup segera menindaklanjuti laporan dari LSM Penjara Indonesia dengan mengadakan Inspeksi mendadak dilokasi blok gribig desa lempuyang kecamatan anjatan kabupaten indramayu. Dan pihak LH menemukan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut dan langsung menyegel sekaligus memberhentikan produksinya.

Kekesalan diungkapkan ketua LSM Penjara Indonesia, Waryono ” Kami tidak dianggap sama sekali oleh mereka ( Humas PT. Brantas ) mereka hanya bekerjasama dengan desa – desa yang terlewati projek tersebut, mereka lupa kalau kami juga pemantau kinerja yang berhubungan dengan projek negara ” ungkapnya.

Hingga sampai dengan saat ini, pihak humas brantas belum bisa dihubungi untuk di konfirmasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *