Jakarta, medianetral.com – Ratusan massa dari Lembaga Pemantau Pilkada (LPP) melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Dewan Kehormantan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada, Jumat 21/06/2024.
Aksi tersebut merupakan sebagai salah satu bentuk dari rencana tindak lanjut atas dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Sambas saat peluncuran Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.
Aksi tersebut diwarnai dengan bakar ban di depan kantor DKPP, massa mendesak DKPP agar segera memproses laporan yang disampaikan oleh LPP pada kamis, 20 juni 2024.
Yudha Dawami Abdas saat di temui oleh awak media menyatakan, “Aksi ini merupakan sebagai salah satu bentuk keseriusan LPP dalam mengawal laporan yang telah kami sampaikan, ini bukan yang terakhir namun menjadi awal dari pergerakan LPP dalam mengawal jalannya demokrasi yang ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sambas”.
Adapun tuntutan dalam aksi tersebut adalah,
1. Mendesak DKPP Untuk Segera Mengadili KPU & Bupati Kabupaten Sambas
2. Segera Non Aktifkan Komisioner KPU Sambas
3. Mendesak DKPP Untuk Membentuk Satgas Pencegahan Mobilisasi Birokrasi Dan Intervensi Kekuasaan Bagi Calon Pertahana Pada Pilkada 2024
Lanjut Yudha, kami dari LPP memberikan ultimatum kepada DKPP RI untuk segera memproses laporan yang telah kami buat, apa bila dalam durasi waktu satu minggu laporan ini tidak ada perkembangan, maka kami akan duduki kantor DKPP ini.
DKPP harus bekerja secara maksimal dalam menghadapi Pilkada serentak, kita tidak ingin demokrasi kita di curangi, kita tidak ingin bahwa penyelenggara pemilu sebagai alat kekuasaan, penyelenggara harus bersikap netral dan bijak tanpa memihak, Tutup Yudha (*/)