Indramayu, Jabar | medianetral.com – Dewi Ati Tibyani, S.H salah satu caleg DPR-RI dari PKB menjelaskan fungsi sebagai anggota dewan dihadapan ratusan masyarakat Desa Salamdarma. Minggu, (31/12/2023)
Dikediaman Bapak Wanta diblok Pilangpayung Rt.03 Rw.03 Desa Salamdarma Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, ratusan orang mendapat penjelasan secara lugas mengenai tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan wakil rakyat.
Dewi Ati Tibyani,SH caleg DPR-RI termuda yang siap menuju Senayan, ia berharap selama silaturohminya di rumah H.Usman semoga masyarakat dapat memahami apa yang disampaikannya.
Baca Juga:
Hati-Hati Para Kuwu!! Dalam Pengelolaan Uang Desa
“DPR RI mempunyai fungsi sebagai Legislasi, bageting Anggaran dan Pengawasan, Ketiga fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, dan juga untuk mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Tutur Dewi.
Dalam penyampaiannya Dewi menjelaskan Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU), Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah hubungan pusat dan daerah pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerahpengelolaan SDA dan SDE lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah), Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD Menetapkan UU bersama dengan Presiden Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.
Sutini (43) mewakili kaum perempuan merasa bangga atas apa yang disampaikan caleg dari PKB ini, ia sampai meneteskan air mata. “Iya saya bangga ibu Dewi masih muda, pinter lagi dan cantik, saya bangga telah ada perempuan yang sehebat ini.” Jalesnya.
Baca Juga:
Nelayan Karangsong Patut Bahagia, Kini Ada Kapal Keruk Untuk Atasi Pendangkalan 14 Muara
Ditempat yang sama H.Usman tokoh masyarakat mengaku bangga dengan sosok caleg Dewi tersebut, ia merasa terheran-heran akan kepiawean dalam menyampaikan tugas dan fungsi kerja anggota dewan di hadapan masyarakat blok Pilangpayung. “Kalau dilihat umur, ibu Dewi ini adalah Seanak umur saya, namun dilihat dari ilmu dia sosok ibu bagi masyarakatnya, mudah-mudahan apa yang dicita,-citakan dapat tercapai, amiiin.” Ucap H.Usman.
Setelah sesi tanya jawab, acarapun berakhir dengan pembacaan Do’a dan di akhiri foto bersama.
(M.sugiarto)
Baca Juga:
4 Proyek Rehab Sekolah Dasar Milik CV.Pandu Pertiwi, 2 Mangkrak
Panwaslucam Widasari Siap Melaksanakan Pengawasan Logistik Pemilu Tahun 2024
Penutupan Kuliah Nyata Mahasiswa (KNM) Al-amin Berjalan Khidmat