Diduga TK Tunas Harapan Desa Jangga Pungli Berkedok Perpisahan

Indramayu, medianetral.com _ Berbagai macam Budaya pungli memang susah untuk dihilangkan, terutama di bidang pendidikan. Modus dan motif yang dilakukan oleh kepala satuan pendidikan sangatlah beragam, mulai dari pungutan uang gedung, uang sampul raport, pembelian Alat tulis, pembelian ijazah hingga bahasa yang sangat halus yaitu uang untuk pembelian cinderamata guru. Kamis (06/06/24)

Nah, biasanya uang untuk pembelian cinderamata ini banyak dikutip oleh kepala satuan pendidikan Taman Kanak-kanak (TK).

Di Losarang juga terjadi pungutan liar ini, dari penelusuran di lapangan hampir seluruh satuan pendidikan TK dan PAUD melakukan pungli.

Ditemui di lapangan, TK Tunas Harap Desa jangga, Kecamatan Losarang melakukan pungutan liar pada Perpisahan anak anak.

Padahal sudah di atur, Hukum melakukan pungli di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTKP). Menurut Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp.1 miliar.

Baca Juga:

Bersama Tim Dokmaru Pemerintah Kecamatan Losarang Kunjungi Rumah Niti Sakit Struk

Bupati Indramayu Menyerahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) 

Koramil 1601/Indramayu Melaksanakan Giat Komsos Dengan Para Tokoh Masyarakat Majakerta

Tradisi Mapag Sri Wujud Kebersamaan Desa Bugis Tua

Beredar di Facebook, Perbedaan Warna Pada Segel Gas 3 kg, Banyak di Pasok dari Luar Daerah

Dimana pungli itu berkedok uang perpisahan yang dipotong langsung dari tabungan anak diharuskan setiap anak siswa membayar sebesar Rp. 493,000 ribu.

Kepala TK Tunas Harapan, Titi Suryah, mengakui adanya pemotongan 5O ribu untuk uang perpisahan itu sudah dilakukan setiap tahun, kita mengambil dari Tabungan anak yang belum bayar wajib di Lunasi,

Lanjut Kepala TK, Titi di Semua TK pun sama kita untuk ijasah segitu kalo ngga ada pungutan kita dari mana.” Jelas Titi

Salah satu orang tua murid yang tak mau di sebut namanya, menjelaskan banyak pungutan di dalam TK Tunas Harapan tersebut di antaranya alat tulis kalo kita beli di toko hanya harga 5000/7000 di TK 40 sekian iya benar sih TK nya swasta tapi iya jangan menekan dan di haruskan tanpa ada nya musyawarah dulu. saat di temui awak media. (Nono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *