Disdik Kabupaten Cirebon Mengintruksikan Kepada Guru-Guru, Harus LuLuskan Anak SD dan SMP

Kabupaten Cirebon, medianetral.com – Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menandatangani komitmen dukungan penyelenggaraan PPDB 2024 di SMP Negeri 1 Sumber, Senin. (24/06/2024).

Tujuan dari dukungan penyelenggaraan PPDB 2024 ini, Agar seluruh siswa lulusan SD dan SMP bisa melanjutkan sekolah. Oleh sebab itu Disdik Kabupaten Cirebon setelah menerima komitmen tersebut langsung menyusun strategi, untuk mengatur sistem penerimaan seluruh lulusan SD dan SMP sesuai jenjang pendidikannya.

Dikatakan Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto, S.Pd, MM, bahwa Kuota atau daya tampung PPDB 2024 jenjang SMP di Kabupaten Cirebon, sebanyak 20.800 siswa. Sedangkan jumlah lulusan dari SD di Kabupaten Cirebon, berjumlah 33.883 siswa.

“Kita targetkan tahun ini anak-anak SD maupun SMP bisa melanjutkan semuanya. Pertama, PPDB sekolah negeri. Setelah sekolah negeri selesai, kami akan himpun data dari sekolah-sekolah lain yang mau melanjutkan (khususnya yang belum diterima di SMP negeri),” kata H Ronianto, S.Pd, MM di kantornya.

Kemudian baru berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta. Data siswa yang belum melanjutkan ke sekolah itu diserahkan ke MKKS.

“Mangga (sekolah swasta) jemput bola. Setelah nanti dalam waktu satu minggu SMP swasta sudah tutup (pendaftaran) dan KBM berjalan, maka kami menerima umpan balik dari mereka. Mana yang sudah diterima di sekolah swasta,” ujarnya.

Menurutnya, siswa yang tidak bisa melanjutkan ke sekolah swasta biasanya karena faktor ekonomi, waktu, dan berkebutuhan khusus. Disdik kemudian bakal berkoordinasi dan menggelar rapat dengan penilik.

“Kami ada rapat antara penilik dan pengawas, untuk menyelesaikan (permasalahan) agar anak-anak di Kabupaten Cirebon 100 persen bisa melanjutkan ke SMP atau SMA. Dari penilik itu, selanjutnya akan bergerak dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (KBM),” jelas Ronianto.

Artinya bagi mereka yang tidak bisa melanjutkan karena faktor ekonomi dal lain sebagainya, mereka bisa ikut paket B, paket C. Anaknya tidak mampu, atau alasannya orang tuanya tidak ada semua, atau dia harus bekerja, maka kita tampung ke paket B. Jadi, anaknya tetap bisa bersekolah, imbuhnya. (Sudi Aji)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *