Indramayu, medianetral.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar sosialisasi bertajuk “Aman Nyaman Seniman Reang”, sebagai bagian dari langkah strategis dalam Program Pengembangan Kesenian Tradisional. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang seni tradisional serta memberikan perlindungan hukum bagi para pelaku seni. Kamis 24 Juli 2025
Bertempat di Aula Disdikbud Kabupaten Indramayu, Jalan MT. Haryono No. 56, Sindang, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain. PAKSI Indonesia, Duta Seni Indramayu, MUI Indramayu, Disdikbud Kabupaten Indramayu, Pakar sejarah Supali Kasim, Tokoh seni Genjring Umbul, Karo, Seluruh tokoh seniman Indramayu dan Jajaran Kodim dan Polres Indramayu.
Sosialisasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelestarian dan Pengembangan Kesenian Tradisional.
Dalam forum tersebut, PAKSI Indonesia yang diwakili oleh Amin Hermawan (Seniman Candrasari), menyampaikan sejumlah usulan krusial. Salah satunya adalah permohonan perlindungan bagi para seniman dari praktik pungutan liar atau pemalakan yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) maupun lembaga lain.
PAKSI Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan surat edaran resmi yang melarang segala bentuk pungutan liar, terutama yang bermuatan “jatah preman”. Mereka juga menyerukan kepada seluruh seniman untuk senantiasa menjaga martabat seni dan budaya warisan leluhur, dengan mengedepankan etika dan nilai moral dalam setiap karya.
“Pentas seni bukan hanya sekadar hiburan, melainkan juga media edukatif yang menyampaikan pesan-pesan kebaikan kepada masyarakat,” ujar Amin Hermawan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polres, Kodim, dan Dinas terkait menyatakan komitmen penuh untuk merealisasikan penerbitan surat edaran pelarangan pungutan liar dalam waktu maksimal satu minggu ke depan. Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, PAKSI Indonesia juga menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum gratis bagi seniman yang menghadapi permasalahan hukum di lapangan.
Inisiatif kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh seniman di Indramayu. Dengan demikian, para pelaku seni dapat lebih fokus dalam berkarya dan melestarikan kekayaan budaya lokal untuk generasi mendatang.