DPMD Angkat Bicara Terkait Proyek Posyandu Desa Trusmi Wetan pakai Bahan Bekas

Kabupaten Cirebon, medianetral.com –  Persoalan pembangunan Posyandu di Desa Trusmi Wetan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon kembali mencuat setelah adanya proyek penggunaan material batu bata bekas gapura makam. Hal ini menarik perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang mulai memberikan tanggapan resmi.

Proyek pembangunan Posyandu yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 119.063.000,- (seratus sembilan belas juta enam puluh tiga ribu rupiah) dari tahun anggaran 2023, namun baru direalisasikan pada tahun 2024, menjadi sorotan. Dani, Kepala Bidang Administrasi dan Pemberdayaan Desa (Adpemdes) DPMD, memberikan komentarnya mengenai hal ini.

“Izin, kalau terkait itu saya belum lihat RAB-nya seperti apa, karena harus dilihat dulu RAB-nya seperti apa dan realisasinya seperti apa, kita harus berimbang,” terang Dani kepada jurnalis. Sabtu 22 -6- 2024.

Dani juga menambahkan, “Kami dari bidang Adpemdes, khususnya Desa yang akan membangun, laksanakan lah sesuai dengan RAB yang dibutuhkan. Itu aja sih regulasinya. Misal RAB-nya 100 jutaan nanti juga material harga-harganya seperti semen dan sebagainya kelihatan, pokoknya harus sesuai RAB,” imbuh Dani di kantor kerjanya.

DPMD menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana pembangunan Desa. Mereka berkomitmen untuk melakukan pengecekan dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan Desa berjalan sesuai dengan RAB yang telah disusun dan disetujui.

( Sudi Aji )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *