Indramayu, medianetral.com – Prihatin dengan adanya permainan harga pupuk bersubsidi di 3 Kios Kecamatan Gabuswetan. Ketua Ormas GNPK-RI angkat bicara.
Saat dimintai keterangan di sekretariat Forum Komunikasi Darma Ayu (F.SODA) Karyanto akrab disapa elang mengecam keras permainan harga yang dilakukan oleh kios pupuk bersubsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET). “Pupuk subsidi sudah ditentukan pemerintah. harga pupuk di kios penyaluran pupuk bersubsidi jangan lebih mahal dari batasan yang dibuat pemerintah.” Ujarnya. Senin (18/03/2024).
Lanjutnya. Kios-Kios Pupuk subsidi yang ada di Kecamatan Gabuswetan dipastikan ada yang menyetir mengenai permainan harga. Diduga ada titipan-titipan, makanya para kios berani mematok harga diatas HET. Mereka lupa bahwa pupuk bersubsidi diatur oleh Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 734/2022. HET pupuk subsidi tahun ini ditentukan Rp 2.250 per kilogram untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kilogram pupuk NPK.
Keberanian kios penyaluran pupuk bersubsidi mempermainkan HET adalah bentuk kejahatan bersama yang perlu diberantas, Petani dijadikan tumbal permainan harga, namun kebanyakan petani tidak mengerti prosedur terkait pupuk subsidi.
Dikatakan karyanto sangsi Bagi distributor dan penyalur pupuk bersubsidi atau KPL resmi yang kedapatan melakukan kecurangan harga. Dan tidak menyalurkan pupuk bersubsidi dengan jujur. Maka izin distribusi atau penyaluran bisa dicabut. Dan setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Dirinya akan sowan mendatangi Kejaksaan untuk kordinasi mengenai adanya lingkaran besar yang mempermainkan uang negara. “Dalam waktu dekat, saya akan sowan ke kejaksaan. Insya Allah akan terbuka lingkaran besar ini, siapa siapa yang ada dibalik layar.” Tutup ketua ormas GNPK-RI Indramayu. (Yogie).