Kabar Gagalnya Demo LSM Penjara Indonesia di Kantor Halaman Cabang Brantas Menimbulkan Pertanyaan

Indramayu, medianetral.com – Gagalnya aksi demo LSM Penjara Indonesia dengan estimasi ± 300 orang massa yang dijadwalkan terlaksana Selasa (6/08) jam 09:00 pagi itu menimbulkan banyak respon.

Sangatlah wajar apabila public mempertanyakan perihal aksi yang akan dilakukan oleh LSM Penjara Indonesia DPC Indramayu yang berkantor di Jl. Irigasi Salamdarma, Desa Salamdarma Kecamatan Anjatan Indramayu. Selasa, (6/8/2024).

Alasan gagalnya aksi tersebut tidak ada kejelasan dari kedua belah pihak baik LSM nya maupun dari pihak yang katanya dari PT. Brantas Abipraya. Padahal kita ketahui bersama Demonstrasi atau unjuk rasa merupakan salah satu bentuk hak yang dijamin oleh undang-undang di Indonesia. Secara hukum, demonstrasi diatur oleh UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Wahid, yang katanya salah satu humas PT. Brantas ketika ditanyakan perihal gagalnya aksi demo LSM Penjara dengan nada kesal mengatakan ” Saya tidak mau menjawab soal itu, saya sendiri lagi sakit, pusing ” ketusnya.

Kami jurnalis pun dibuat bingung dengan jawaban yang katanya Humas, tidak memberikan jawaban dan seolah tidak merespon cenderung temperamental.

Diwaktu yang sama sudah berkumpul para lurah dan kuwu di kantor PT. Brantas Abipraya, ketika ditanya awak media mereka hanya diundang untuk bersilaturahim dan yang anehnya undangan tersebut terjadi dihari yang sama ketika ada LSM akan mengadakan aksi. Dan yang lebih menarik lagi ketika mendapat kabar kalau aksi yang akan dilakukan LSM Penjara indonesia tidak jadi atau dibatalkan, para lurah malah dipersilahkan untuk membubarkan diri. Padahal katanya mau silaturahim tapi koq malah dipersilahkan untuk membubarkan diri.

Sementara itu, Waryono ( Ketua ) DPC LSM Penjara Indonesia juga tidak bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai gagalnya aksi yang semestinya dilakukan pada hari selasa sekarang. Padahal informasi aksi tersebut sudah didengar khususnya warga inbar.

Timbul banyak pertanyaan public, Apakah aksi ini sudah tidak mewakili masyarakat? Apakah adanya tekanan baik dari pihak perusahaan atau pemerintahan agar tidak melakukan aksi? Atau apakah sudah ada kesepaktan antara pihak perusahaan dan LSM?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *