Indramayu, medianetral.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Caridin, membantah tegas isu yang menyebutkan adanya perintah kepada guru PAUD untuk mengembalikan dana insentif yang telah diterima. Pernyataan ini menyusul beredarnya video di media sosial yang mengklaim bahwa guru PAUD diminta mengembalikan dana insentif terkait dinamika politik di daerah tersebut.
Dalam konferensi pers pada Minggu (1/12/2024), Caridin menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar. “Setelah kami melakukan pengecekan terkait beredarnya isu tersebut, informasi yang meresahkan para guru PAUD yang telah menerima transfer dana itu tidak benar,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada instruksi apa pun terkait pengembalian insentif tahun anggaran 2024. Caridin meminta seluruh guru PAUD untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang dinilainya sebagai upaya mendiskreditkan pimpinan daerah. “Saya minta semua guru PAUD tidak terpengaruh dan tetap fokus pada tugasnya. Pimpinan kita sudah berupaya keras untuk memperjuangkan anggaran ini demi kesejahteraan guru,” ujarnya.
Insentif Guru PAUD Naik Tahun 2025
Terkait insentif untuk tahun 2025, Caridin menjelaskan bahwa sasaran penerima adalah guru Non-ASN yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ia juga menyampaikan kabar baik bahwa nilai insentif direncanakan naik dari Rp100 ribu menjadi Rp150 ribu per bulan.
“Rencana kenaikan ini merupakan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAUD,” kata Caridin.
Realisasi Dana Insentif 2024
Sebagai informasi, sebanyak 2.748 guru PAUD telah menerima dana insentif melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 dengan total anggaran Rp2,7 miliar. Setiap guru menerima Rp1,2 juta untuk 12 bulan, yang disalurkan melalui rekening Bank Jabar Banten (BJB).
Namun, masih ada kendala teknis, yakni 316 guru yang belum menerima insentif karena rekening mereka tidak aktif. Caridin meminta para guru tersebut segera mengaktifkan rekening agar dana dapat dicairkan.
Bentuk Kepedulian Bupati
Caridin menegaskan bahwa pemberian insentif ini adalah bentuk perhatian Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, terhadap profesi guru PAUD yang memiliki peran penting dalam pendidikan usia dini. “Anggaran ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, yang menunjukkan adanya komitmen nyata dalam mendukung guru-guru PAUD,” jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya klarifikasi ini, para guru PAUD dapat kembali fokus pada tugasnya tanpa terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
dbnu83