Ketua LSM Bagaspati Desak Aparat Tindak Tegas Pengedar Miras Oplosan

Indramayu, medianetral.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bagaspati, Ciswanto, SH, kembali menyoroti maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis arak yang telah menelan banyak korban jiwa. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas menangkap para pengedar dan menutup tempat-tempat penjualannya.

“Kasus minuman oplosan ini bukan yang pertama kali. Banyak korban tewas setelah mengonsumsinya. Sebelum di Kebulen, beberapa orang langsung meninggal setelah menenggak miras oplosan,” ujar Ciswanto pada Jumat (6/12/2024).

LSM Bagaspati menyatakan keprihatinannya atas lambatnya respons aparat terhadap kasus-kasus serupa. Ciswanto menilai, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras berbahaya yang terus memakan korban.

“Kami mendesak APH untuk segera merazia tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras oplosan. Ini adalah bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat. Saya yakin APH sudah mengetahui titik-titik penyebaran minuman oplosan ini,” tegasnya.

Menurut Ciswanto, aksi nyata dari aparat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran miras oplosan. Tanpa tindakan tegas, korban jiwa akibat miras beracun dikhawatirkan terus bertambah. LSM Bagaspati juga menyatakan siap mengawal proses penegakan hukum agar masalah ini tidak terulang di kemudian hari.

“Sebagai LSM, kami akan terus mendesak dan mengawasi. Jangan sampai ada pembiaran atau permainan oknum yang justru memperparah situasi. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Kasus miras oplosan memang menjadi masalah serius di sejumlah daerah, termasuk Indramayu. Kandungan kimia berbahaya dalam minuman ini kerap menjadi penyebab utama kematian mendadak pada konsumen. Selain itu, akses yang mudah dan harga murah membuat miras oplosan banyak diminati meskipun risikonya sangat tinggi.

Ciswanto berharap, aksi tegas dari aparat tidak hanya dilakukan untuk menyelesaikan kasus saat ini, tetapi juga menjadi langkah preventif agar peredaran miras oplosan dapat diminimalisir di masa mendatang.

Dengan desakan dari masyarakat dan komitmen kuat dari aparat, diharapkan kasus miras oplosan ini segera teratasi, sehingga tidak ada lagi nyawa yang hilang sia-sia akibat minuman berbahaya tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar