Bandung, medianetral.com – Sebagaimana di ketahui bahwa saat ini, program revitalisasi pasar Ciparay sedang dalam tahap proses pembangunan, namun demikian masih ada persoalan yang belum diselesaikan oleh Kepala Desa Ciparay.
Kang Zevi, panggilan akrab Ketua Umum IWPC mewakili para pedagang, mempertanyakan masalah bongkaran Pasar Ciparay (kios dan lapak lama) pada lokasi pembangunan pasar baru Ciparay.
“Kami IWPC dan GNPK-RI meminta agar Kepala Desa Ciparay bersikap jujur dan Transparansi memberikan penjelasan kepada para pedagang, terkait proses pembongkaran bangunan dan hasil penjualan limbah barang bongkaran pasar Ciparay.
ia mengatakan, para pedagang mengklaim barang-barang material seperti besi bangunan kios di pasar dan lainnya yang telah dibongkar adalah milik pedagang pasar Ciparay. Ucap kang Zevi
Lanjut kang Zevi, para pedagang mengklaim. Pembongkaran kios-kios di pasar lama tanpa adanya pemberitahuan atau konfirmasi terlebih dahulu dengan para pedagang.
“Ingat para pedagang masih memiliki bukti-bukti yang cukup, berupa aset para pedagang, seperti perjanjian utang dan pembayaran kios, ini salah satu bukti dan ada beberapa bukti lainnya.
Kang Zevi meminta kepada Kades Ciparay harus jujur dan Transparansi, dalam mengelola program pemerintahan Desa Ciparay.
Menurutnya ara pedagang tidak mungkin membeli kios. Tanpa adanya bangunan berbentuk kios dan lapak di pasar, tentunya membeli kios lengkap dengan bangunan di pasar,
jika itu aset Desa, bisa di pastikan aset Desa Ciparay itu hanya lahan tanah kosong sesuai Sertifikat Hak Guna Pakai, bukan berarti kios dan bangunannya.” Katanya
Abah Nana Ketua GNPK-RI Jabar selaku Pendamping IWPC juga mengingatkan, agar Kepala Desa Ciparay jangan lepas tanggung jawab dan segera berikan penjelasan kepada para pedagang berupa pertanggung jawaban, jangan sampai ini akan berdampak pada perbuatan melawan hukum, karena merugikan para pedagang pasar Ciparay, dan ini juga bisa menghambat proses pembangunan pasar baru Ciparay nantinya. Tutup Abah Nana