Kios Pupuk AB Tani Anjatan, Klarifikasi Terkait Isu Miring Beredar

"Pada bulan september 2023, terjadi penyaluran pupuk bersubsidi ke petani atas nama H. Abdul Haman atau biasa dipanggil H. Awang sebanyak 200 kg (100 kg urea & 100 kg npk) dengan harga Rp.225.000 & Rp.230.000, kalau harga yang lebih tercantum dalam nota adalah ongkos kirim, Kemudian terjadilah reaksi di bulan september itu gejolak atau protes dari petani ke kios AB Tani dan kejadian itu diketahui oleh media." Ucapnya. Sabtu, (33/12/2023).

Indramayu, Jabar | medianetral.com – Terkait isu miring menimpa kios Pupuk AB Tani penyalur pupuk bersubsidi di wilayah anjatan jadi bahan perbincangan Kios, Karnadi pemilik kios AB Tani tersebut mengkelarifikasi lewat media untuk meluruskan isu tersebut.

Ketika awak medianetral.com menyambangi kios AB Tani, ia menuturkan runtutan pristiwa awal mulanya terjadi hingga jadi perbincangan para kios lainya.

“Pada bulan september 2023, terjadi penyaluran pupuk bersubsidi ke petani atas nama H. Abdul Haman atau biasa dipanggil H. Awang sebanyak 200 kg (100 kg urea & 100 kg npk) dengan harga Rp.225.000 & Rp.230.000, kalau harga yang lebih tercantum dalam nota adalah ongkos kirim, Kemudian terjadilah reaksi di bulan september itu gejolak atau protes dari petani ke kios AB Tani dan kejadian itu diketahui oleh media.” Ucapnya. Sabtu, (33/12/2023).

Setelah itu, karnadi (pemilik kios AB Tani) melakukan klarifikasi kepada H. Awang disaksikan oleh lurah Desa Cilandak Lor perihal harga tersebut. Ternyata terjadi kesalah pahaman, bahwa harga tersebut adalah harga pokok pembelian ditambah ongkos kirim dan bongkar muat, setelah klarifikasi tersebut pihak H. Awang menerima dan tidak mempermasalahkannya.

“Kami mengklarifikasi dengan H.awang disaksikan lurah Cilandak Lor, dan H.Awang pun mengerti setelah mendapat keterangan dari saya.” Tuturnya.

Baca Juga :

Desa Tenajar Lor Realisasikan Program Desa Terang

Casual Conversations Management media online di Oka Coffe Indramayu

Buntut Video Viral Peristiwa Meninggalnya Ibu dan Anak, Kini Dilaporkan Polisi

Tanggal 20 desember 2023 tanpa konfirmasi benar atau tidaknya hal tersebut diatas, berita tentang AB Tani tayang kembali. Pada hari berikutnya langsung diklarifikasi kembali kepada pihak petani dan media dan sudah diselesaikan.

Senada dengan H.Awang kelarifikasi permasalahan dengan Karnadi pemilik kios AB tani telah islah dan memang tidak ada niatan untuk langkah selanjutnya.

“Saya telah islah dengan pa Karnadi, jadi tidak ada masalah, hanya salah pahaman, dan insya Allah dengan adanya kios AB tani di Cilandak bisa membantu para petani.” Tutupnya.

(M.Sugiarto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *