Indramayu, medianetral.com – Anggota DPR RI Komisi IX dari dapil Jabar VIII Dr.Ir.H.Wardaya Warnika, DEA sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) kepada masyarakat Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Jumat (23/09/2024).
Sosialisasi yang berlangsung Kantor Desa Anjatan itu bertujuan meningkatkan cakupan kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU) pada tenaga kerja sektor informal. Bekerjasama dengan tokoh masyarakat melalui mekanisme sosialisasi program, BPJS Ketenagakerjaan.
Dari kegiatan sosialisasi ini berhasil mengumpulkan peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 200 orang.
Dikatakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu, kalau program jaminan ini harus diprioritaskan, baik pekerja nelayan, petani maupun pedagang.
Dia juga menyampaikan terimakasih atas dukungan Komisi IX DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami didukung anggota komisi IX DPR-RI mengajak pekerja sektor informal ikut menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan dengan berbagai program dan manfaatnya. Kali ini kami didukung oleh Anggota komisi IX DPR-RI bapak Wardaya,” jelasnya.
Dijelaskan juga, dengan membayar iuran Rp.36.000,- setiap bulan, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, ada santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
“BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) “, katanya.
Sementara Kepala Desa Anjatan, Tarli menuturkan, “saya mengucapkan terimakasih atas adanya sosialisasi dari anggota DPR RI, yang mana kegiatan ini sangat membantu perihal jaminan kecelakaan kerja, termasuk hari tua,” terangnya.
Kehadiran peserta dalam sosialisasi yang diprakarsai anggota dewan, peserta yang hadir selain dari warga Anjatan dan Patrol dari Desa Wanguk juga ada.
Ini poin penting yang harus dicatat bagi pemdes Anjatan yang berhasil menyeret atensi warga untuk mendaftarkan dirinya sebagai anggota pada program Bukan Penerima Upah (BPU), tutupnya.