Jakarta, medianetral.com – KPK RI mengadakan Acara Puncak Peringatan HAKORDIA 2023 di Istora Senayan Jakarta, yang dibuka oleh Presiden RI dengan Tema “Sinergitas Pemberantasan Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Pada hari Selasa (12/12/2023).
Didalam acara HAKORDIA dihadiri Presiden Republik Indonesia, Kementrian/Lembaga seperti Mendagri, Men PUPR RI, Menpan RI, Men ATR-BPN, Kepala PPATK, Kapolri, Panglima RI, Kepala Kejagung RI dan banyak lagi yang lainnya.
Dalam KPK RI dengan sangat bangganya memaparkan segala bentuk program pencegahan dan pemberantasan korupsi serta capaian yang sudah dilakukannya.
Menyikapi hal ini Ketua GNPK-RI Jawa Barat yang biasa dipanggil Abah Nana menuturkan “Justru kinerja KPK saat ini semakin terpuruk, hal ini dilihat masih banyaknya kasus korupsi yang belum tuntas baik atas temuan sendiri maupun Lapdumas, yang parahnya lagi saat ini Ketua KPK RI non aktif ( Firli Bahuri ) sudah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya, hal ini saya anggap ini adalah sebuah Kado Terindah buat KPK RI.”
Cetus Abah Nana lagi, “Agar Kado terindah ini semakin paling indah, sebaiknya Para Pimpinan KPK saat juga diganti, karena tetap tidak akan lepas dari racun racun yang sudah tertanam selama ini.” Tuturnya.
Selain dari pada itu Institusi Penegak Hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan bisa dianggap masih lemah dalam pemberantasan korupsi, dikarenakan bidang Pencegahan Korupsi di Institusi Penegak Hukum tersebut masih lemah.
“Kami GNPK-RI Jabar sangat berharap agar Presiden 2024 mendatang harus mampu melakukan Penguatan yang lebih kepada Kepolisian dan Kejaksaan.
Tingkatkan sinergitas pemberantasan korupsi antara para Penegak Hukum termasuk juga sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat yang memiliki kewenangan juga dalam pengawasan masyarakat.
Indonesia kini saatnya untuk merubah paradigma, yang tadinya Pemerintah mengatur rakyat, kini Pemerintah harus mengerti dan paham keinginan rakyat, dalam hal ini Pemerintah harus membuka diri untuk Rakyatnya.
Revolusi birokrasi pun perlu dilakukan, terutama menempatkan pejabat pejabat publik seyogiayanya dilihat dari kompetensi yang bersangkutan, tidak asal SK, seperti penempatan PJ PJ saat ini dianggap ada kesan hanya bagi bagi jabatan yang kurang lebih masa Jabatannya 1 tahun.
Kami GNPK-RI sangat prihatin dengan kondisi Negeri kita saat ini, terutama tingkat Korupsi menjadi meningkat dan penegakkan hukum masih lemah.
Kami menghimbau kepada para Institusi Penegak Hukum, agar membuka diri bersinergi dengan elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap Pro Antikorupsi seperti salah satunya Ormas GNPK-RI yang sudah berskala Nasional dan fokus pada pergerakan yang spesifik terhadap Pencegahan Korupsi.
Sekali lagi Hukum Mati Koruptor !!! dan Salam Antikorupsi.
(Tim)
Baca Juga :
Sebanyak 105 Bidang Sertifikat, Dibagikan BPN di Gabuswetan
Kepala Desa Drunten Kulon Serahkan Jaminan Kematian (JKM) Kepada Warnoto
Kepala Desa Drunten Kulon Serahkan Jaminan Kematian (JKM) Kepada Warnoto
Sial, Motor Wartawan Media Online Masuk Lobang di Jalan Majakerta Lombang
Panwaslu Kec. Patrol Gelar Konferensi Pers Pengawasan Logistitk Pemilu 2024