LSM Bagaspati Penuhi Undangan Inspektorat Indramayu, Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Rambatan Wetan

Indramayu, medianetral.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bagaspati memenuhi undangan Inspektorat Kabupaten Indramayu terkait laporan dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa di Desa Rambatan Wetan untuk tahun anggaran 2023-2024. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Irbansus pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Undangan ini menyusul surat pengaduan yang diajukan oleh LSM Bagaspati pada 9 September 2024, yang melaporkan indikasi penyalahgunaan keuangan desa di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Laporan tersebut menyebutkan dugaan penyelewengan pada sembilan item terkait penggunaan Dana Desa.

Bacaan Lainnya

Setelah menghadiri undangan tersebut, Ida, Penasehat Hukum dari Kantor Hukum M.A. Robbi S.S.H., C.PS., & Partners, yang mewakili LSM Bagaspati, menjelaskan kepada media bahwa laporan mereka mencakup sembilan poin penting terkait dugaan korupsi. Beberapa di antaranya adalah pemeliharaan jalan pemukiman, pembangunan prasarana jalan desa, pengadaan pakaian untuk kelompok jariyah, hingga pelatihan teknologi tepat guna untuk pertanian dan peternakan.

Menurut Ida, ada tiga item yang paling menonjol dalam dugaan penyelewengan ini.

“Yang paling kuat dugaan penyelewengannya adalah terkait pemeliharaan jalan desa, pemberdayaan, dan pelatihan Bimtek untuk pertanian dan peternakan. Terutama pelatihan ternak itik dan bebek, karena berdasarkan informasi masyarakat, program peternakan lele yang seharusnya ada ternyata fiktif,” jelasnya, mendampingi Ciswanto, Ketua DPP LSM Bagaspati, di depan ruang Irbansus.

Sementara itu, Rudi, Ketua DPC LSM Bagaspati Kabupaten Indramayu, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah demi kepentingan masyarakat.

“Saya berharap apa yang saya dan teman-teman Bagaspati lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Banyak anggaran yang seharusnya digunakan untuk masyarakat ternyata tidak direalisasikan. Misalnya, program peternakan lele yang menurut temuan kami ternyata tidak ada,” ujar Rudi.

Dugaan penyelewengan ini menambah daftar panjang kasus korupsi Dana Desa yang kerap terjadi di berbagai wilayah. Laporan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat Desa rambatan Wetan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *