Indramayu, medianetral.com – Pasca layangan surat aduan ke Dinas Lingkungan Hidup ( LH ) perihal Baching plant manual yang berada di wilayah Desa lempuyang, blok gribig kecamatan anjatan yang diduga ilegal. Lsm penjara indonesia dpc indramayu mengajukan audensi ke pihak PT. Brantas Abipraya.
Permintaan audensi yang sudah dijadwalkan LSM Penjara Indonesia DPC Indramayu pada hari selasa, 16 juli 2024 tidak berjalan sesuai rencana dikarenakan pihak perusahaan ( manager ) sedang bertugas diluar.
Sebanyak 15 anggota LSM Penjara Indonesia menggeruduk kantor PT. Brantas Abipraya yang beralamat di desa wanguk, blok bunut kidul kecamatan anjatan kabupaten indramayu. Mereka diterjunkan untuk mengikuti audensi dengan PT. Brantas Abipraya. Selasa, (16/7/2024).
Sementara itu ketua LSM Penjara Indonesia DPC Indramayu Waryono, mengatakan ” Kami datang sesuai surat pemberitahuan yang kami layangkan pada hari senin, 15 juli 2024 dan pihak PT. Brantas Abipraya tidak bisa menemui kami dengan alasan masih bertugas keluar kota ” kilahnya.
” Kami LSM Penjara Indonesia tetap akan melakukan dan meminta audensi untuk mengklarifikasi perihal penemuan dilapangan, kami masih bersabar dan memberikan kesempatan hingga minggu ini, apabila pihak PT. Brantas Abipraya juga tidak bisa membuka komunikasi pada minggu – minggu ini, maka kami akan melakukan aksi demo untuk menyegel produksi baching plant manual yg berada di wilayah gribig desa lempuyang kecamatan anjatan. Karena hingga saat ini perijinan belum dikeluarkan oleh pihak terkait, dan diduga ilegal ” tegas waryono.
Pihak PT. Brantas Abipraya melalui humasnya Wahid dan Acong mengatakan, ” Pihaknya akan selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi dengan apa yang dijadikan penemuan, akan tetapi perihal pertemuan untuk audensi karena suratnya baru datang hari senin dan pertemuan hari selasa dan hanya diberikan waktu hanya satu hari terus terang kami belum siap. Karena dewan direksi sedang tidak ada ditempat, adapun kedepan akan kami sampaikan ke direksi dan waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut ” terang Acong dan Wahid.
” Sebetulnya ini hanya miss komunikasi saja antara LSM Penjara Indonesia dan kami, dan kedepan akan kami bangun komunikasi yang lebih baik agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman ” tambah acong.