Marak Peredaran Obat Terlarang di Desa Gadingan, Generasi Muda Terancam

Indramayu, medianetral.com – Peredaran obat-obatan terlarang di Desa Gadingan dan Mekargading, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, semakin mengkhawatirkan. Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda, khususnya anak-anak sekolah menengah pertama (SMP) di Desa Gadingan dan Mekargading.Minggu, (24/11/2024)

Menurut keterangan sejumlah tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, aktivitas penjualan obat-obatan terlarang berlangsung hampir setiap hari, khususnya pada pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Lokasi transaksi diduga berada di Jalan Kelotongan Gadingan-Segeran, tepatnya di perempatan persawahan dekat sebuah warung sawah di Desa Gadingan.

Bacaan Lainnya

“Peredaran ini tidak hanya mencemarkan nama baik desa kami, tetapi juga menghancurkan moral dan masa depan anak-anak muda. Kami sebagai masyarakat berharap pihak berwenang segera bertindak untuk memberantas aktivitas ini,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Kelompok yang diduga terlibat dalam penjualan tersebut dikenal dengan julukan kelompok Aceh. Sasaran utama mereka adalah anak-anak SMP dan generasi muda dari berbagai wilayah sekitar. Praktik ini kerap melibatkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi yang sulit dijangkau pandangan umum.

Saksi lainnya, seorang petani yang juga tidak ingin identitasnya disebutkan, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini berdampak buruk pada keharmonisan lingkungan desa.

“Kami sebagai petani yang bekerja di sekitar lokasi merasa was-was dan terganggu. Kami mendesak agar polisi segera mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.

Kepedulian masyarakat terhadap bahaya peredaran obat terlarang ini memuncak karena dampak buruk yang mulai terlihat, seperti penurunan prestasi pelajar, tindakan kriminal, dan perilaku menyimpang. Oleh karena itu, tokoh masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki dan menindak tegas para pelaku.

“Masyarakat siap bekerja sama memberikan informasi kepada pihak berwenang, tetapi kami juga membutuhkan perlindungan. Jangan sampai keberanian kami justru membahayakan keselamatan kami sendiri, kami melihat BB obat ana ng motore Ace…(motor beat pelek warna emas…)” tambah salah satu saksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi. Namun, masyarakat Desa Gadingan berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat untuk memutus rantai peredaran obat terlarang di wilayah mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *