Indramayu, medianetral.com – Polsek Losarang kembali mengadakan pertemuan dengan masyarakat dalam kegiatan “Jumat Curhat” (Jurat) mendengarkan keluhan warga secara langsung.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Puntang Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (29/3/2024). Dihadiri sejumlah elemen masyarakat, seperti Lurah, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga desa Puntang.
Kapolsek Losarang AKP. Hendro Ruhanda, SH melalui kegiatan Jurat ini dapat mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Selain bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.
“Ini merupakan program bapak Kapolri untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Disamping itu ada layanan pengaduan secara online,” Jelasnya.
Kecuali mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat atau Jurat juga sebagai jembatan komunikasi pihak kepolisian untuk mengedukasi masyarakat, khususnya pada persoalan supremasi hukum.
Hal ini untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Indramayu, khususnya Polsek Losarang agar situasi dan kondisinya tetap kondusif dalam keadaan aman terkendali.
“Dengan program ini, Polri melakukan upaya jemput bola guna mengetahui apa yang dirasakan serta apa yang diinginkan masyarakat agar kondusifitas di lingkungan masyarakat dapat terpelihara,” jelas AKP, Hendro.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Losarang berdiskusi langsung dengan masyarakat terkait situasi kamtibmas dan berharap akan terjalin kerjasama yang baik.
“Agar Masyarakat dapat membantu pihak kepolisian untuk mewujudkan situasi kamtibmas. Sejurus ditetapkannya Operasi Pekat sejak tanggal 21 kemarin sampai 30 maret 2024. Sasaran kita fokus pada peredaran miras, judi online dan judi kartu, sebab dari ketiga aktivitas melawan hukum ini dampaknya akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Jadi kepada warga Desa Puntang kami sangat berharap kerjasamanya,” papar Kapolsek Losarang. (Nono)
Baca Juga:
Ketua GNPK-RI Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Walikota Banjar Herman Sutrisno Sebut Aku Jabrig. Penembak Ikan Asal Celeng Raup Puluhan Kilo |