Indramayu, Jabar | medianetral.com -Polres Indramayu berserta jajaran Polda Jabar Gencar Melakukan Razia Peredaran Minuman keras (Miras), Beralkohol Sebagai langkah Preventif Menjelang Perayaan Tahun Baru 2024.
Dalam Razia Yang Dilaksanakan,Petugas Berhasil Mengamankan Sebanyak 17 Derigen Minuman Beralkohol Jenis Tuak.
Minuman Keras Tersebut Ditemukan Di warung Milik Rs (62)Yang Berlokasi Di Desa Bulak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Selasa(26/12/2023)
Kapolres Indramayu.AKBP M.Fahri Siregar Melalui AKP Otong Jubaedi Menyatakan Bahwa Kegiatan Ini Merupakan Bagian dari Upaya cipta Kondisi Menjelang Perayaan Tahun Baru 2024.
“Razia Yang Kami Lakukan Ini Sebagai Salah satu Bentuk Kegiatan Cipta Kondisi Menjelang Perayaan Tahun Baru.Kami Berupaya Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Dengan Mengatasi Potensi Masalah Terkait Peredaran Minuman Keras,”Ujar AKP Otong Jubaedi Di Dampingi Kasi Humas polres Indramayu AKP Saefullah.
AKP Otong Jubaedi Juga Menghimbau Kepada masyarakat Untuk tidak Mengonsumsi Dan Mengedarkan Minuman Beralkohol, Mengingat Dampak Negatif Yang Di Timbulkan.
Baca Juga :Rob Kembali Terjang Eretan Kulon, Tepat Perayaan Hari Natal
Arjasari, Sulap Sampah Jadi Barang Berharga
Casual Conversations Management media online di Oka Coffe Indramayu
Caleg DPR-RI Dewi Ati Tibyani, S H Serap Aspirasi Masyarakat Kendayakan
“Kami Mengajak Masyarakat Untuk Ikut Serta Dalam Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Menjelang Perayaan Tahun Baru Dan Pemilu 2024. Kerjasama antara Polisi Dan Masarakat Di Harapkan Dapat Mencegah Potensi Kerawanan Dan Menciptakan Lingkungan yang Aman Serta Nyaman Bagi Seluruh lapisan masyarakat” ujarnya.
(Margo)