Indramayu, medianetral.com – Ratusan Ormas Grip Jaya DPC Kabupaten Indramayu menggeruduk Proyek bangunan kantor PLN yang berada di Desa Jumbleng kecamatan Losarang kabupaten Indramayu. Jum’at, (15/03/2024).
Humas Ormas GRIB Jaya DPC Kabupaten Indramayu, Asep Syaefurrochman mengatakan Kedatangannya untuk silaturahmi di kegiatan kantor PLN, harapannya bisa ketemu dengan pihak pelaksana, namun pihak pelaksana tidak bisa ditemui.
Asep Syaefurrochman Mengatakan. “Seharusnya banyak hal yang akan kami tanyakan terhadap pelaksanaan. Pada dua Minggu kemarin kami ada unek-unek, bahwa ini anggarannya dari mana apa kah dari APBN atau dari APBD. Namun pihak pelaksana tidak perna bertemu dengan kami. Kedua terkait masalah perijinan kantor PLN patut diduga ini tidak pernah melaksanakan untuk menyelesaikan secara administrasinya di wilayah hukum kabupaten Indramayu” Terangnya.
Dan hari ini nanti kami akan musyawarah dengan ketua DPC Kabupaten Indramayu, langkah kami seperti apa karena ada bentuk rasa kekecewaan dalam jangka dua minggu terhitung hari ini dari pihak pelaksana tidak baik dengan kedatangan kami, kemarin juga ada sedikit insiden dengan pihak lapangan ketika kami mempertanyakan yang ada di lapangan akan tetapi jawaban mereka seolah -olah menurut kami itu tidak sopan.
menambahkan Kami ijin kepada ketua DPC Kabupaten Indramayu akan kami tempuh menurut wilayah kabupaten Katanya untuk masalah penyegelan kami mendapatkan informasi dari satpol PP kecamatan Losarang akan tetapi pas ada sala satu organisasi kami ada kegiatan di lokasi pembangunan kantor PLN ini dan kami mempertanyakan kepada pihak pelaksana, namun dari pihak pelaksana tidak bisa menjawab sama sekali. Seharusnya dari pelaksana kan taat dan patuh ketika ada penyegelan dari pemerintah kabupaten Indramayu melalui satpol PP.
Sementara Ketua DPC Indramayu Ketua, Suwanto Alias Penggig mengatakan bahwa nanti sehabis acara dari sini langsung Kami rapat dengan jajaran DPC tentunya kami akan tindak lanjuti segera untuk prihal projects disini. ungkap Ketua Suwanto Alias Penggig
Ditempat yang sama Kabid Investigasi Ormas GRIB Jaya DPC Indramayu, Ukrodi, menyatakan , kami dari Jajaran ormas Grib Jaya Jajaran Indramayu menduga bahwa pekerjaan ini ilegal, pemkab Kabupaten Indramayu, diduga membiarkan pekerja ilegal maka dari itu Kami dari jajaran Grib Jaya DPC Indramayu yang kami lakukan investigasi di lapangan banyak kejanggalan – kejanggalan terkait ijin dan lain -lain pengiriman tanah merahnya pun mungkin tanah ilegal maka kami jajaran ormas Grib Jaya DPC Indramayu akan tempuh, unjuk rasa ke Dinas satpol PP kabupaten Indramayu yang diduga membiarkan pekerjaan ilegal. Kata Ukrodi.
Secara terpisah dari perwakilan pelaksanaan PLN Lurah Rasidi (Brangsong) kami disini tidak tahu cuma menyampaikan, makannya kami buka karena sudah kami tempuh melalui panggilan seluler, untuk membuat surat perijinan mungkin tidak satu bulan atau dua bulan, makanya proses disini ijin kami telpon pa camat waktu itu ada pak Dai sehingga tidak bisa ketemu
Rasidi Brangsong menambahkan kata pa camatnya suruh menghubungi pa Hendra satpol PP kecamatan Losarang suruh membuka. Cuma disini waktunya sempit, kami membongkar batu wajar la yang namanya membongkar ya di buka dulu, Intinya si perijinan dalam proses dan lagi berjalan. Tutup Lurah Rasidi Brangsong,
(No)