Cirebon, medianetral.com – Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) Angkatan ke-18 yang diselenggarakan di Hotel Bentani, Kota Cirebon, secara resmi ditutup pada Kamis, 28 November 2024. Penutupan dilakukan oleh Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jawa Barat, Adv. Mustamid A.M., S.Pd., S.H., M.H., C.L.A., yang mewakili Ketua DPD KAI Jawa Barat, Adv. Mohamad Lukman Chakim, S.H., M.H., karena berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Adv. Mustamid mengingatkan para peserta tentang pentingnya menjaga nilai-nilai etika dan profesionalisme dalam menjalani profesi advokat, yang dikenal sebagai officium nobile atau profesi yang mulia. Ia juga menjelaskan bahwa setelah DKPA, peserta wajib menjalani masa magang selama dua tahun sebelum dapat mengucapkan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.
“Sebagai calon advokat, Anda harus menjunjung tinggi moral, etika, dan kejujuran dalam setiap langkah. Ini adalah landasan utama yang harus dipegang dalam profesi ini,” ungkapnya.
Ketua Panitia DKPA, Adv. Miranti Kusumawardhani, Amd.Keb., S.H., M.Kn., turut menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran kegiatan ini. Ia memberikan apresiasi kepada para pemateri yang hadir, seperti Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H., serta sejumlah praktisi hukum lainnya. Adv. Miranti juga menekankan pentingnya memastikan legalitas setiap pelatihan yang diikuti oleh para calon advokat dari kabupaten Indramayu, Majalengka, Kuningan dll,
“Kami ingin mengingatkan peserta agar berhati-hati terhadap pelatihan sejenis yang tidak resmi. Kegiatan seperti ini harus memiliki legalitas dan berada di bawah pengawasan lembaga yang berwenang,” ujar Adv. Miranti.
DKPA Angkatan ke-18 ini menjadi salah satu wujud komitmen KAI Jawa Barat dalam mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas. Sebagai organisasi advokat yang terus berkembang, KAI mendukung penuh upaya penegakan hukum di Indonesia dengan melahirkan generasi advokat yang siap menghadapi tantangan global.
Kegiatan DKPA ini juga diharapkan menjadi tonggak awal bagi para peserta untuk berkontribusi secara profesional dalam dunia hukum.
Your blog steadily engages my attention throughout. I find myself absorbed in every word you write.