Indramayu, Jabar | medianetral.com – Panwascam Widasari Gelar Konferensi pers dikantor Panwaslu Desa Luwihgede kecamatan Widasari, Selasa (26/12/2023).
Polres Indramayu berserta jajaran Polda Jabar Gencar Melakukan Razia Peredaran Minuman keras (Miras), Beralkohol Sebagai langkah Preventif Menjelang Perayaan Tahun Baru 2024.
Dalam Razia Yang Dilaksanakan,Petugas Berhasil Mengamankan Sebanyak 17 Derigen Minuman Beralkohol Jenis Tuak.
Minuman Keras Tersebut Ditemukan Di warung Milik Rs (62)Yang Berlokasi Di Desa Bulak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Selasa(26/12/2023).
Panwaslu Kecamatan Widasari selaku Penyelenggara Pemilu ditingkat Kecamatan Widasari telah melakukan kegiatan Patroli Pencegahan dan Pengawasan kampanye, terus melakukan Koordinasi dengan PPK, Kepolisian, LO Partai Politik, Calon Legislatif Domisili Kecamatan Widasari dan pihak terkait lainnya guna memastikan jadwal dan izin pelaksanaan kampanye.
Baca Juga : Rob Kembali Terjang Eretan Kulon, Tepat Perayaan Hari Natal
Caleg DPR-RI Dewi Ati Tibyani, S H Serap Aspirasi Masyarakat Kendayakan
Wow Pembatas Renang Tidak Terpasang di Obyek Wisata Laut Pantai Tanjungpura, Apakah Aman?
Arjasari, Sulap Sampah Jadi Barang Berharga
“Kami juga melakukan Patroli Pencegahan dan pengawasan secara khusus kepada seluruh Kepala Desa dan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kec. Widasari dengan berkunjung dan menyampaikan himbauan agar bersikap netral dan tidak berpihak kepada calon tertentu, dan juga menyampaikan himbauan kepada Patai Politik dan Caleg di Wilayah kec. Widasari Perihal Pemasangan APK (Alat peraga Kampanye),” terangnya.
Eka Susanto (Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) menambahkan bahwa dalam giat Patroli Pengawasan Panwaslu Kec. Widasari terus berjalan sesuai jadwal yang di tentukan Bawaslu RI dan hasil Patroli Pengawasan langsung Pemasangan APK di Wilayah Kec. Widasari menemukan pemasangan APK yang melanggar ketentuan Perundang-undangan, setelah melalui proses penanganan pelanggaran dilanjutkan merekomendasikan penertiban.
Baca Juga: GNPK-RI Dalami Dugaan Oknum Kejati Jabar Bermain Proyek di Pemkab Indramayu
Casual Conversations Management media online di Oka Coffe Indramayu
Kios Pupuk AB Tani Anjatan, Klarifikasi Terkait Isu Miring Beredar
Polsek Losarang Lakukan Seterilisasi Gereja Menjelang Natal
Penertiban oleh Satpol PP Kec. Widasari pada Senin dan Selasa 18-19 Desember 2023. “APK yang dipasang yang tidak sesuai Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan total jumlah APK yang ditertibkan adalah 480 APK, dari sejumlah APK yang ditertibkan, yang paling banyak pelanggaran pemasangan APK (poster) dipaku di pohon dan diikat di tiang listrik sejumlah 360 atau 90 %,” tegasnya.
Hal senada menurut anggota panwascam Widasari Taufiq Hidayat (Koordiv. Hukum, Pencegahan, Parma dan, Humas menjelaskan bahwa Panwascam Widasari selalu menghimbau kepada pelaksana kampanye, Petugas Kampanye, Tim Kampanye agar memasang APK sesuai ketentuan Peraturan perundang- undangan.
“Kami berharap bagi peserta pemilu yang ada di kecamatan Widasari baik pelaksana kampanye, Petugas Kampanye, Tim Kampanye, calon legislatif, maupun tim kemenangan, jika masih kurang jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PKD Desa Setempat atau PPK, Panwaslu Kecamatan Widasari,” pungkasnya.
(Wahyudi)