Panwaslucam Anjatan Tingkatkan Pengawasan Partisipastif

Indramayu, medianetral.com – Pelaksanaan kampanye di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu-Jawa Barat, Rabu (31/1/2024) kondusif.

Namun demikian Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Anjatan tetap memperkuat kerja pengawasan.

Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran oleh peserta pemilu. Baik partai politik, calon anggota legislatif maupun tim kampanye capres-cawapres.

Pengawasan terus diperkuat. Kami tidak ingin lengah selama masa tahapan kampanye berlangsung,” kata ketua Panwaslucam Anjatan, Muhamad Sidik MPd didampingi dua anggotanya Imron dan Darsim pada konferensi pers hari itu.

Baca Juga: 

PPS Majakerta Sosialisasi Pemantapan, Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura) kepada Anggota KPPS Desa Majakerta

H.Bambang Hermanto Masuk Dalam Jajaran Pengurus Yayasan Pendidikan Arifin Bilah

Suami Caleg DPRD, Tipu Kontraktor Dengan Cek Kosong

Horee… Warga Majakerta Sumringah, Bantuan Dari Pemerintah Mobil Siaga Telah Tiba

Gelar Konferensi Pers Panwaslu Widasari : 29.920 Surat Suara Pastikan Aman di Gudang Logistik

Sukses, Ketum DPP IWO Indonesia Icang Rahardian, S.H.,M.H., Lantik Pengurus IWO Indonesia DPD Kabupaten Indramayu

Relawan Pendukung Kampanye Prabowo Gibran Terjebak Macet Depan Kantor Lurah Jakarta Pusat

Remmy Novaris DM: Benar Romo Marthin Meninggal

Nina Agustina Apresiasi HUT Ke 3 Indramayunews Yang Menyuarakan Pembangunan Di Indramayu

Panwascam Widasari Gelar Konferensi Pers Tahapan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Dia memaparkan, pengawasan yang dilakukan meliputi pencegahan dan inventarisir pencatatan kegiatan kampanye. Kemudian sosialisasi pengawasan partisipatif, identifikasi kerawanan, kerja sama dengan stakeholder, pembentukan forum warga, serta pendirian posko aduan masyarakat.

Selama masa kampanye berjalan, kami telah mengupayakan strategi berupa pengoptimalan pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Seluruh jajaran Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) juga dintruksikan untuk memaksimalkan patroli pengawasan kampanye. Dengan cara melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan para peserta pemilu di lapangan.

Setiap ada aktivitas kampanye dilapangan yang teridentifikasi rawan hingga terindikasi pelanggaran, mereka diminta segera koordinasi dengan Panwaslucam Anjatan.

Disamping itu, teman-teman PKD juga kita dorong untuk terus melakukan edukasi serta sosialisasi mengenai aturan pemasangan APK dan larangan kampanye bagi ASN, TNI, Polri. Ini supaya semua pihak bisa berpartisipasi melakukan pencegahan pelanggaran dengan memahami betul regulasi yang ada,” tandas Muhamad Sidik. (Toyib)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *