Indramayu, medianetral.com -Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Bongas melaksanakan press release terkait Pengawasan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara (Logistik) pada, 31 Januari 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bongas Jln Raya Bongas No 25 RT 004 RW 002 Desa Bongas.
Pada Kesempatan ini, kegiatan Press release atau konferensi pers di awali oleh pemaparan Ketua Panwaslucam Bongas selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, data dan Informasi, menyampaikan “Pimpinan Panwaslucam Bongas telah melaksanakan Pengawasan di Gudang Logistik KPU yang berada di Widasari.”
Lebih lanjut beliau menuturkan “Pengawasan yang kami lakukan berkaitan dengan logistik agar tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis, tepat waktu, maka kami bersama pimpinan melakukan pengawasan melekat seperti saat pelipatan surat suara, memasukkan kelengkapan logistik ke tiap kotak suara, dan bilik suara.” ungkap Sugino.
Baca Juga:
Anggota koramil 1601 Indramyu Giat Jumat Berkah di Wilayah Desa Majakerta
Siapa Kasnita? Anak Seorang Petani, Kini Menjabat Sebagai Kuwu Mulyasari
Kuwu Gadingan Ajak Masyarakat Untuk Belanja di warung Tetangga
Masjid Al-Hidayah Majakerta, Peringati Hari Besar Islam Isro Mi’roj
PT.KPI RU VI Balongan, Gelar Pengobatan Geratis Secara Rutin Warga Majakerta
Pemdes Mekarwaru Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Susulan Kepada 1258 KPM
Diskusi Green Senator Arif Rahman Hidayat Didukung Sejumlah Pegiat Lingkungan Hidup
Desa Kertanegara Salurkan Bantuan Pangan 1800 KPM
Di Hari Lahan Basah Sedunia, 70 Pejabat Pemkab Indramayu Dilantik
Logistik merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan Pemilu, sehingga pengawasan pendistribusian logistik di atur sesuai dengan peraturan Bawaslu
Panwaslucam Bongas juga telah meninjau lokasi gudang logistik yang telah disiapkan oleh PPK Bongas, dan menyampaikan agar gudang logistik dekat akses nya dengan Kantor PPK Bongas
Adapun logistik yang sudah ada di Gudang PPK Bongas yaitu Bilik suara “Kami melakukan pengawasan saat pendistribusian bilik suara ke gudang Logistik PPK, dan itu kami catat dan buat Laporan Hasil Pengawasan nya dan di laporkan ke Bawaslu Kabupaten Indramayu.” Ungkap Sugino.
Jumlah bilik suara di Kecamatan Bongas pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 yakni sebanyak 596 bilik suara. “kemungkinan besar Pendistribusian logistik ini akan turun ke tiap kecamatan akan bertahap, sehingga kami dalam pengawasan logistik meminta divisi logistik PPK Bongas selalu berkomunikasi dengan kami jajaran Panwaslu Kecamatan Bongas, sehingga terciptanya sinergitas yang baik antar Penyelenggara Pemilu.” Pungkas Ketua Panwaslucam Bongas.(Toyib)