Panwaslucam Haurgeulis Himbau Peserta Pemilu 2024 larang Kampanye Di Masa Tenang.

Indramayu, medianetral.com -Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Haurgeulis, Indramayu, optimalkan pengawasan selama masa tenang pada Pemilu 2024, guna mencegah potensi yang mengarah pada kampanye maupun kegiatan lainnya yang bertentangan dengan regulasi.

“Strategi pencegahan pelanggaran di masa tenang kami lakukan, yakni menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada kampanye, karena masa kampanye telah berakhir,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Haurgeulis, Ilham Gunawan, Senin (12/02/2024).

Menurut Ilham, tiga hari masa tenang menuju pemungutan suara Pemilu 2024, yakni Minggu (11/02/2024) hingga Selasa (13/02/2024), tidak terlepas dari potensi kerawanan pelanggaran pemilu apabila tidak lakukan pencegahan lebih awal.

Oleh sebab itu, Panwaslu Kecamatan Haurgeulis mengerahkan jajaran PKD, yakni panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) Panwaslu tingkat kelurahan dan desa agar melakukan pengawasan serta pencegahan.

“Kami juga melibatkan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan melakukan pengawasan partisipatif di seluruh wilayah,” ucap Ilham.

Berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya, lanjut Ilham, berbagai tindak pelanggaran tidak bisa terhindarkan di momen masa tenang setelah kampanye. Sehingga, tidak ada langkah lain yang dilakukan, selain pengawasan secara ketat.

Sebab, menurutnya, jika penyelenggara pemilu lemah dalam melalukan pengawasan, maka praktik politik uang atau pembangunan material lainnya pasti akan terjadi dengan berbagai dalil.

Kekhawatiran itu menjadi alarm bagi Panwaslu Kecamatan Haurgeulis untuk meningkatkan efektivitas dengan memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada.

“Selain melakukan patroli secara berjenjang, kami juga melakukan patroli di media sosial terkait iklan-iklan kampanye yang masih beredar di masa tenang,” tutur Ilham.

Lebih lanjut, dia menjelaskan praktik politik uang maupun sejenisnya merupakan tindakan pelanggaran pidana.

“Kami terus berupaya mencegah tindakan pelanggaran seminimal mungkin. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan peran masyarakat dalam mengawasi hingga saat pemungutan suara,” pungkasnya. (Toyib)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *