Panwaslucam Widasari Siap Melaksanakan Pengawasan Logistik Pemilu Tahun 2024

Sekertariat Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) kecamatan Widasari kembali adakan Press Release terkait pengawasan logistik pada pemilu tahun 2024 Mendatang, Rabu (2712/2023) Dalam keteranganya ketua Panwaslu Kecamatan Widasari, Abdulloh yang didampingi oleh Kordiv HP2MH Toufik Hidayat Serta Kordiv PPPS, Eka Suanto menyampaikan hal-hal terkait logistik Pemilu 2024.

Indramayu, Jabar | medianetral.com – Sekertariat Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) kecamatan Widasari kembali adakan Press Release terkait pengawasan logistik pada pemilu tahun 2024 Mendatang, Rabu (2712/2023)

Dalam keteranganya ketua Panwaslu Kecamatan Widasari, Abdulloh yang didampingi oleh Kordiv HP2MH Toufik Hidayat Serta Kordiv PPPS, Eka Suanto menyampaikan hal-hal terkait logistik Pemilu 2024.

Abdulloh menyebutkan sesuai dengan PKPU No.14 Tahun 2023 tentang perlengkapan logistik seperti, Kotak Suara, Surat Suara, Tinta, Bilik Pemungutan Suara, Segel, Alat mencoblos (Paku) dan TPS.

Kesemuanya itu, merupakan logistik pemilu yang sudah menjadi tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu berdasarkan amanat UU no.7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca JugaWarga Majakerta Antusias Mendapat Pengobatan Geratis Dari PT.Kilang Pertamina Internasional RU VI Balongan

Pertamina Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Balongan

Menjelang Pesta Malam Tahun Baru, Jajaran Polres Indramayu Gencar Razia Miras

Perbawaslu No 12 tahun 2023 tentang pengawasan, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan Pemungutan Suara

Dari tugas pengawasan itu, Abdulloh mengatakan bahwa semua terfokus pada Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas dan Tepat Waktu.

“Logistik harus diterima tepat waktu, sesuai dengan Perbawaslu no.12 yakni satu hari sebelum pelaksanaan (H-1),” ujarnya.

Baca JugaPanwascam Widasari Gelar Konferensi Pers, Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2024

Dalam kegiatan itu, Taufik Hidayat selaku Kordiv HPPMH Panwascam Widasari juga membeberkan sejumlah tugas dan wewenang Panwascam hingga Pengawas di tingkat TPS.

Selain itu, penyusunan identifikasi dan potensi pelanggaran dalam perlengkapan Pemilu serta pendistribusian logistik lainnya turut disampaikan pula.

Tentunya dalam pengawasan dan pendistribusian perlengkapan itu, tidak terlepas dari koordinasi dan konsolidasi dengan instansi forkopimcam di wilayah Kecamatan Widasari serta pengawasan langsung,” katanya.

Toufik Hidayat juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tantangan dan pendistribusian logistik pemilu antara lain: Kondisi cuaca dan iklim serta bencana alam; Kondisi geografis, jarak lokasi, Tertukarnya surat suara dengan Dapil lain, Kurangnya keamanan dalam pendistribusian dan penyimpanan logistik pemilu.

Baca Juga :Arjasari, Sulap Sampah Jadi Barang Berharga

Rob Kembali Terjang Eretan Kulon, Tepat Perayaan Hari Natal

Caleg DPR-RI Dewi Ati Tibyani, S H Serap Aspirasi Masyarakat Kendayakan

Eka Suanto selaku Kordiv PPPS menambahkan terkait jumlah logistik yang akan diterimanya untuk pelaksanaan kegiatan di Kecamatan Widasari “Jumlah TPS di kecamatan Widasari ialah 113 TPS, artinya kami akan melakukan pengawasan untuk memastikan jumlah surat suara termasuk 2% surat suara cadangan untuk antisipasi menggantikan apabila ditemukan ada Surat suara yang Rusak ” Jelasnya.

Kemudian untuk kotak suara, itu biasanya ada tambahan sebanyak 5 buah. Tapi itu bukan untuk ke TPS melainkan untuk pengiriman dari PPK ke KPU,” ungkap Eka Suanto

Saat ditanya perihal gudang penyimpanan logistik pemilu untuk di Kecamatan Widasari, Abdulloh mengatakan tempatnya sudah disiapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan forkopimcam Widasari sesuai dengan kebutuhan ruang untuk gudang logistik pemilu.

Kami telah melakukan koordinasi bersama Kepolisian dan TNI serta Forkopimcam yang terlibat, untuk menentukan gudang logistik pemilu tersebut. Rencananya di gudang widasari ”tuturnya.

Selaras apa yang di sampaikannya, Eka Suanto juga menambahkan bahwa berdasarkan koordinasi dari sisi keamanan sudah layak dan steril, mengingat tempat tersebut sudah bertralis dan aman dari jangkauan pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Adapun untuk logistik yang dianggap rusak atau tidak layak, hal itu pihak kami belum menerima Perbawaslu terkait jumlah logistik yang rusak dan ketentuan antisipasinya,” ungkapnya.

Jadi, tambah dia, pihaknya akan tetap berpedoman pada yang telah disebutkan tadi, yakni Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas dan Tepat Waktu.

Kalau ditemukan yang rusak, jika dimungkinkan hari itu diganti, harusnya diganti hari itu juga. Daripada nantinya menghambat proses. pemungutan suara,” tegasnya. (Wahyu)

Baca Juga:

Desa Tenajar Lor Realisasikan Program Desa Terang

Kios Pupuk AB Tani Anjatan, Klarifikasi Terkait Isu Miring Beredar

Polsek Losarang Lakukan Seterilisasi Gereja Menjelang Natal

GNPK-RI Dalami Dugaan Oknum Kejati Jabar Bermain Proyek di Pemkab Indramayu

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *