Indramayu, medianetral.com – Kenaikan tarif listrik dengan daya RIM/900 menjadi sorotan di wilayah Unit Layanan Pelanggan (ULP) Haurgeulis, Indramayu. Salah satu pelanggan, Madi, warga Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, mengeluhkan lonjakan pembayaran yang tidak wajar.
Keluhan tersebut disampaikan melalui anak angkatnya, Ambaryanto, yang juga anggota Organisasi Masyarakat WN88. “Saya terkejut dengan tagihan listrik bulan Juli 2024 yang mencapai lebih dari Rp 1 juta, padahal biasanya hanya sekitar Rp 164 ribu,” ujar Ambaryanto saat ditemui Rabu (11/10/2024).
Ambaryanto mengaku telah menghubungi pihak PLN ULP Haurgeulis untuk mempertanyakan hal tersebut dan bertemu dengan Rosid, Supervisor PP K3 di PLN ULP Haurgeulis. Menurut Rosid, lonjakan pembayaran disebabkan oleh tambahan penggunaan daya akibat pemasangan AC, dan tarif akan kembali normal di bulan-bulan berikutnya.
Namun, terkait tagihan Juli yang mencapai Rp 1.069.500, Ambaryanto meminta kebijakan pembayaran secara cicilan selama 12 bulan. Kesepakatan ini, yang sudah ditandatangani oleh kedua pihak, termasuk Agus selaku General Manager PLN ULP Haurgeulis, tidak dijalankan oleh pihak PLN.
Lebih lanjut, Ambaryanto juga menyesalkan tindakan salah satu pegawai PLN, Putri, yang menghilangkan bukti setoran tagihan listrik milik orang tuanya. “Kami merasa dirugikan. Saya, sebagai anggota Ormas WN88, akan melayangkan surat audiensi kepada PLN ULP Haurgeulis terkait masalah ini,” tegasnya.