Pembebasan Lahan 50 Warga Desa Tanajar Lor Pipanisasi Pertamina Tak Ada Kendala

Indramayu, medianetral.com – Pembebasan lahan milik 50 warga tanajar lor baik pekarangan maupun sawah tidak ada kendala dan lancar.

Seperti yang dikatakan Hendra Permana (47)warga RT 05 RW 01 desa Tenajar Lor kecamatan Kertasemaya kabupaten Indramayu sejak bulan Februari hingga selesai pada bulan Mei 2024 berjalan cukup baik dan lancar, yang lahan sawah miliknya terkena pembebasan pipanisasi PT.Pertamina melalui unggahan video pada Minggu malam(25/8/2024).

Hendra menyampaikan sesuai dengan kesepakatan para petani yang terkena pembebasan lahan untuk pipanisasi Pertamina dengan pemerintah desa dan Pertanian bahwa 350 ribu rupiah per meter dianggap cukup tinggi dan sangat terbantu sekali.

“Adapun 35 ribu rupiah yang diberikan kepada pemerintah desa itu adalah untuk pengurusan pengukuran,pematokan, pengurusan surat-surat dan lain-lainnya sehingga tidak merepotkan para petani,”terang Hendra dalam video tersebut.

Hendra menambahkan,dengan keuntungan itu petani yang terkena pembebasan lahan tersebut masih bisa menanami kembali lahannya setelah pemasangan pipa selesai,hal itu sudah sangat terbantu sekali.

Hendra pun mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa Tenajar Lor atas pengurusan segala-gala tanpa ada kendala.

Di tempat terpisah, Sekertaris(Juru tulis)desa Tenajar Lor, Faturrahman,saat ditemui awak media mengatakan,terkait pembebasan lahan pertanian untuk pipanisasi Pertamina tidak ada persoalan di masyarakat desa Tenajar Lor.

Kalaupun itu ada isu yang mengatakan bahwa masyarakat menggugat atau mempersoalkan tentang pembebasan lahan tersebut, Faturrahman meyakinkan bahwa itu isu yang tak berdasar dan tidak ada hal-hal yang melanggar hukum.

Faturrahman pun menyampaikan hasil-hasil dari pertemuan dengan kepala bidang desa DPMD kabupaten Indramayu,Sulaeman,saat dirinya diundang ke kantor DPMD oleh Kabid Desa tersebut pada Senin(26/8/2024).

Faturrahman mengatakan, baik Kabid desa maupun Sekdis PMD menyatakan, pemerintah desa Tenajar Lor tidak melanggar aturan administrasi dan tak ada pelanggan hukum.

Dari Pantauan dan penelusuran awak media ke desa Tenajar Lor memang tidak ada gejolak yang berarti tentang pembebasan lahan pertanian oleh PT Pertamina.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *