Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Perdagangan Orang oleh Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Baru

Indramayu, medianetral.com – Dalam rangka memberikan pemahaman dan pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (trafficking), Bhabinkamtibmas Desa Anjatan Baru, Aipda Ato, bersama Babinsa Sertu Amin, menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa dan manajemen Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Izumi Gakuin. Acara ini berlangsung di Dusun Kebon Randu III, Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Indramayu. Rabu, (04/12/2024)

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan partisipasi aktif dari siswa calon pekerja yang tengah belajar bahasa Jepang dan pihak manajemen Izumi Gakuin, yang berencana memberangkatkan siswa untuk bekerja di Jepang.

Dalam penyuluhan ini, Aipda Ato menyampaikan pentingnya mematuhi regulasi pemerintah terkait pengiriman tenaga kerja ke luar negeri untuk menghindari potensi pelanggaran, termasuk perdagangan orang. Ia juga menekankan bahwa pihak manajemen harus memastikan segala proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kepada para siswa, saya berharap agar kalian belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga nama baik LPK, keluarga, dan negara. Selain itu, tetap waspada dan segera laporkan jika terjadi hal-hal yang mencurigakan,” ujar Aipda Ato.

 

Babinsa Sertu Amin menambahkan bahwa kerjasama antara pihak LPK, masyarakat, dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami akan terus mendukung upaya pencegahan ini agar semua pihak, khususnya calon pekerja, merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran hukum tetapi juga untuk memastikan kelancaran dan keselamatan para siswa selama proses belajar hingga keberangkatan mereka ke Jepang.

Hasil dari penyuluhan ini adalah terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kecamatan Anjatan. Para peserta merasa lebih paham tentang kewajiban dan hak mereka, serta lebih siap untuk menghadapi tantangan bekerja di luar negeri.

Acara ditutup dengan dokumentasi bersama sebagai bentuk sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Anjatan dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *