Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB Dikeluhkan Orang Tua Siswa

Indramayu, medianetral.com – Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021 tentang Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru banyak dikeluhkan orang tua siswa. Sistem yang dijalankan saat ini tidak didukung kesiapan sekolah menengah sehingga banyak murid yang tidak dapat melanjutkan ke sekolah yang dituju.

Hal ini seperti yang dikeluhkan salah satu orang tua siswa, anaknya yang berkeinginan melanjutkan sekolah menengah atas melalui jalur zonasi tidak mendapatkan kuota dengan alasan penuh padahal satu – satunya sekolah negri yang terdekat adalah SMAN1 Anjatan hal ini menimbulkan keputusasaan bagi siswa dan orang tua siswa itu sendiri. Senin, (24/06/2024).

” Kami akan mencoba masuk di jalur Prestasi, dan berharap ini akan bisa menjadi jalan masuk agar bisa diterima karena anak saya sewaktu SMPN dulu Alhamdullilah termasuk salah satu murid yang berprestasi, kalaupun juga apabila tetap tidak bisa. Terpaksa kami akan mencoba masuk di jalur Afirmasi dan apabila juga gagal, ya sudah pupus sudah mimpi anak saya untuk bisa sekolah di sekolah yang dituju. ” Ucap Budi, Orang tua siswa.

Pro kontra tentu saja terjadi di masyarakat, dimana orang tua menginginkan kelanjutan pendidikan untuk anaknya dengan pertimbangan dekat dan biaya pendidikan murah ya tentu saja sekolah negri lah yang dipilih mereka, akan tetapi karena sekolah negri tingkat SMA hanya satu di kecamatan anjatan dan sudah memenuhi kuota. Sudah saatnya pemda dan dinas terkait juga memikirkan sekolah negri baru yang berada di kecamatan anjatan agar bisa menerima dan menampung siswa sesuai zonasi. (Dho).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *