Proyek Jaling Aspirasi Dewan Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Kontraktor

Indramayu, medianetral.com –
Perbaikan Jalan Lingkungan (Jaling) tahun 2025, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu, melalui Aspirasi DPRD Fraksi Nasdem.

Kegiatan pengerjaannya di lakukan pihak ketiga oknum kontraktor, ada dugaan beberapa temuan di lokasi kerjaan, seperti halnya pengurangan volume pada ketebalan beton yang diduga sengaja di lakukan oknum kontraktor.

Hal ini menjadi catatan buruk untuk pembangunan infrastruktur jalan jika kualitasnya buruk dan di pastikan tidak bertahan lama cepat rusak.

Dugaan kuat itu, sebuah pengerjaan peningkatan Jalan lingkungan di Desa Anjatan Baru Blok Sumur Galih, Kecamatan Anjatan, dengan nilai kontrak Rp.190.830.000 dikerjakan oleh CV. Rizki Hanifa, Rabu 13/08/2025.

Waryono Ketua LSM Penjara menegaskan, di lokasi kerjaan, papan informasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), tidak di cantumkan Panjang Lebar Luas volume terkesan CV. Rizki Hanifa menutupinya.

Saat pengerjaan cor beton jalan lingkungan desa, Pengawas dari Dinas PUPR  tidak terlihat di lokasi pekerjaan dan minimnya pengawasan.

Menurut Waryono Pengawas Dinas PUPR terkesan memberi ruang leluasa kepada oknum kontraktor nakal. “Saya berharap ke Aparat Penegak Hukum untuk segera mengawasi dan Audit Anggaran Aspirasi, karena ini Uang Negara Uang rakyat juga.”  Tegasnya dengan nada keras

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar