Indramayu, medianetral.com – Proyek pembangunan ruang UKS dan area bermain di Taman kanak-kanak, (TK) Pembina Sindang Indramayu Jawa Barat, patut di pertanyakan publik terkesan kurang transparan, terlihat di papan informasi proyek tidak tertuang nilai Anggaran kerjaan. Jumat 29 Agustus 2025
Selain itu pekerja tidak menggunakan pelengkapan Septy alat pelindung diri (APD), seperti helm, sepatu dan rompi untuk keamanan kenyamanan para pekerja saat bekerja, minim dengan pengawas pelaksana di lapangan.
Padahal keselamatan, kesehatan pekerja dan keterbukaan informasi jelas tertuang di Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003) dan Undang-Undang keterbukaan informasi publik ( UU KIP).
Di lokasi kerjaan proyek saat awak media menggali informasi, ke tukang pekerja tidak bisa memberikan keterangan jelas dan terkesan bungkam saat di konfirmasi.
“Kien anggaran sing kantor kene sing kepala sekolah (ini anggaran dari sini dari kepala sekolah).” Ujar salah satu pekerja proyek
Sementara itu ditempat terpisah Kabid PAUD dan PNF Hj. Emil saat di konfirmasi Via pesan Aplikasi WhatsApp dan Telepon dia tidak memberikan keterangan apa pun. Hingga berita ini di terbitkan pihak dinas pendidikan indramayu belum memberikan keterangan secara akurat dan akuntabel.
https://shorturl.fm/6SYSV
https://shorturl.fm/taNo3