Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Tambi Indramayu Diduga Berbau Korupsi

Indramayu, medianetral.com – Proyek rehabilitasi ruang kelas di UPTD SDN 1 Tambi, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan justru menjadi sorotan publik. Proyek ini menelan anggaran Rp360.856.000 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, namun diduga terjadi penyimpangan yang menimbulkan kecurigaan terhadap kemungkinan adanya praktik korupsi.

Proyek ini seharusnya melibatkan penggantian seluruh struktur atap dengan material baja ringan yang lebih aman dan tahan lama. Namun, di lapangan, CV. Idea Grup selaku kontraktor hanya mengganti bagian reng dan bukan seluruh baja ringan. Proses rehab yang baru berlangsung empat hari ini sudah mencapai tahap rehabilitasi atap, meski sejumlah pihak menilai penggantian material yang dilakukan tidak sesuai standar yang ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Menurut Ciswanto, SH, Ketua LSM Bagaspati Indramayu, praktik semacam ini sangat sering terjadi dalam proyek-proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah. “Proyek seperti ini sudah bukan hal baru. Selalu ada bagian anggaran yang ditilep dalam setiap proyek. Saya yakin di setiap bangunan yang dikerjakan pasti ada dana yang tidak digunakan semestinya, sehingga bangunan tidak sesuai spesifikasi,” ungkap Ciswanto dalam pernyataannya kepada media.

Ciswanto menambahkan bahwa pola kecurangan ini merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan infrastruktur berkualitas dari anggaran yang besar. Dana yang dikumpulkan dari pajak masyarakat justru sering kali berujung pada mutu bangunan yang minim dan tidak layak pakai. Hal ini mengakibatkan masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek di sekolah-sekolah.

Para pengamat pendidikan juga mengkritik lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait yang seharusnya mengawasi secara ketat jalannya proyek. Dengan anggaran yang besar dan ditujukan untuk sektor pendidikan, idealnya Dinas Pendidikan lebih ketat dalam memastikan bahwa pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi dan tujuan. Namun, proyek rehabilitasi SDN 1 Tambi ini menjadi contoh nyata lemahnya pengawasan yang berisiko mengorbankan mutu pendidikan di wilayah tersebut.

Bahkan, kualitas pengerjaan oleh CV. Idea Grup yang dipercaya sebagai kontraktor juga dipertanyakan. Ketidakpatuhan terhadap rencana rehabilitasi dinilai bisa mengancam keselamatan siswa dan guru. Bangunan yang dikerjakan dengan setengah hati ini sangat mungkin tidak mampu bertahan dalam jangka waktu panjang dan dapat berisiko ambruk, terutama pada musim hujan di wilayah Indramayu yang cukup ekstrem.

Menanggapi hal ini, masyarakat mendesak agar pihak berwenang, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek ini. Pemerintah daerah juga didesak untuk lebih tegas dalam menangani pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah yang berasal dari anggaran publik.

Di sisi lain, berbagai pihak berharap adanya perbaikan dalam sistem pengadaan dan pelaksanaan proyek di sektor pendidikan. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar dipergunakan untuk keperluan pendidikan yang sebenarnya tanpa adanya penyimpangan. Kasus SDN 1 Tambi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Jika dugaan korupsi ini benar terbukti, proyek rehabilitasi SDN 1 Tambi bukan hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga bisa menjadi cerminan masalah kronis yang merusak upaya peningkatan kualitas pendidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *