Proyek Rehabilitasi SMP Negeri 2 Patrol Diduga Tidak Sesuai Standar Kualitas, LSM-ABRI Minta Dinas Pendidikan Tindak Lanjut

Indramayu, medianetral.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Lestari (ABRI) baru-baru ini mengeluarkan hasil investigasi yang menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah UPTD SMP Negeri 2 Patrol, Indramayu. Proyek ini mencakup pengecoran rambat beton dan tiang penyangga, yang menurut hasil pemantauan LSM-ABRI diduga tidak dilakukan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Kamis (07/11/2024).

Menurutnya dalam proses pengerjaan proyek, ditemukan bahwa kualitas cor beton pada tiang penyangga diduga tidak padat dan terdapat banyak lubang, sehingga rangka besi pada struktur tersebut tampak jelas. Selain itu, pihak pelaksana proyek diduga langsung menutup bagian tiang yang berlubang dan tampak besinya dengan plafon, yang membuat kekurangan tersebut tidak terlihat oleh pengawas.

“Berdasarkan pengamatan kami, kualitas cor beton tidak padat dan terdapat lubang yang terlihat besinya, dan kemudian langsung ditutup dengan plafon agar tidak terlihat,” ujar perwakilan dari LSM-ABRI. “Ini sangat mengkhawatirkan karena dapat membahayakan siswa jika bangunan tersebut runtuh,” tambahnya.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya pencegahan korupsi dalam penggunaan anggaran, baik dari APBD maupun APBN, LSM-ABRI berharap agar pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan, segera mengambil tindakan yang diperlukan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kualitas bangunan yang dihasilkan sesuai dengan standar yang diharapkan demi keselamatan siswa dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

LSM-ABRI meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap proyek yang dikerjakan PT.Anan Mulya dan memastikan bahwa setiap bagian dari konstruksi memenuhi spesifikasi dan kualitas yang telah ditentukan dalam RAB. “Kami khawatir jika kondisi ini dibiarkan, bisa saja terjadi insiden yang tidak diinginkan. Ini bukan hanya soal ketidakpatuhan terhadap prosedur, tetapi juga soal keselamatan dan keamanan siswa,” tegas LSM-ABRI.

Dalam konteks pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta demi mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari KKN (Good Governance and Clean Government), langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang sangat diharapkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan terkait dugaan ini. Masyarakat dan LSM terus berharap agar transparansi dan pengawasan dalam proyek-proyek yang dibiayai negara dapat ditingkatkan demi kepentingan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *