Proyek SDN 2 Jagapura Lor Gegesik Cirebon Terindikasi Abaikan Keselamatan Kerja (K3) Menuai Sorotan

Kabupaten Cirebon, medianetral.comProyek Rehabilitasi Ruang kelas sekolah SDN 2 Jagapura Lor bersumber anggaran dari APBD Kabupaten Cirebon, dengan nilai sebesar Rp 199,771,95400. Menui sorotan publik dalam pengerjaannya terindikasi telah mengabaikan keselamatan pekerja (K3). Selasa (19-08-2025)

Sorotan tersebut saat awak media melakukan pantauan liputan, menemukan adanya aktivitas pekerja tidak memakai Septy pelindung keselamatan kerja (APD/APk), Helm, Sepatu, Rompi. Padahal pengerjaan proyek tersebut sedang melaksanakan pemasangan Baja ringan di atas lantai dari ketinggian 4 meteran.

Menurut We pekerja, yang enggan disebut nama jelasnya menjelaskan, alasan tidak menggunakan alat perlengkapan Septy kerja, karena mandor atau pelaksana proyek tidak mengintruksikan dan memberikan perlengkapan keselamatan pekerja. terang ucap We

Sedangkan Undang-undang menjelaskan, tentang keselamatan kerja menjadi dasar utama dalam pekerjaan proyek.Tentang penerapan sistem manajemen K3 dan permen PUPR dan tentang pedoman sistem manajemen keselamatan kontruksi (SMKk).

Pentingnya Pengawasan K3 Kontruksi, mencegah kecelakaan kerja dan melindungi keselamatan kerja untuk memastikan proyek berjalan sesuai standar K3 yg berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar