Puluhan Warga Jumbleng Datangi Rumah Perangkat Desa , Di Duga Jual Beras Bantuan

Indramayu, medianetral.com – Puluhan warga Desa Jumbleng Blok Jangga Tua, Kecamatan Losarang, menggeruduk rumah salah satu perangkat Desa Jumbleng yang berinisial SN. Kebetulan SN ini pun adalah orang yang bertugas menjadi pengelola urusan Bansos di desanya,Waraga merasa curiga dengan adanya beras 10kg di rumah SN.

Kedatangan warga ke rumah SN yang ada diblok Jangga Tua itu terjadi pada hari Jumat 31 Mei 2024 sekira pukul 19.15 WIB.

Bacaan Lainnya

Dan hal ini terjadi disinyalir karena ada beberapa warga Desa Jumbleng blok Jangga Tua tersebut bermaksud ingin mempertanyakan tentang bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), mengapa diantaranya ada yang tidak mendapatkan Bansos .

Salah satu warga yang mendatangi rumah SN itu adalah Carmin , ia lalu menjelaskan bahwa perasaan tidak enak karena biasanya mendapatkan bantuan tapi sekarang sudah tidak lagi.

“Biasanya saya mendapatkan surat undangan penerima bansos dari RT. Tapi dari pihak RT katanya si tergantung dari ibu SN” kata Carmin kepada awak media.

Lalu Carmin menceritakan, setelah itu dirinya langsung mendatangi ke kantor pos pada hari kamis, 30 Mei 2024, untuk mempertanyakan kepada petugas pos.

“Saya bertanya, ada namanya saya enggak, lalu dijawabnya enggak ada coba tanyakan saja ke ibu SI kata petugas kantor posnya, setelah itu saya coba menelepon Lurah Desa Jumbleng, tapi kata lurahnya ada, kan kata pak lurah jatah beras di kantor desa tetap teryata masyarakat banyak yang tidak mendapatkan” ujarnya

Medianetral.com menyusuri ke Warga desa jumbleng, Salah satu warga yang enggan di sebutkan Nama nya menjelaskan saya udah lama merasa curiga dengan saudara SN pasalnya setiap ada bantuan beras ada banyak beras saya perna bertanya di jawab punya orang jangga tua namun pada kenyataannya beras di duga di jual.tuturnya

Tidak sampai disitu saja, SN pun diduga oleh warga telah menjual beras Bansos dengan harga sekitar Rp110 ribu kepada warga lainnya

Namun dugaan tersebut di bantah oleh SN bahwa dirinya atau dari pemerintahan desa tidak memegang datanya sedangkan yang memegang data adalah dari kantor pos, dan SI meminta data dari kantor pos pun tidak boleh. Jelas SN.

Lanjut nya karena ini hak nya kantor pos kalau mau melihat, di undangannya kata orang kantor pos jelas SN .menerangkan kepada warga

SN Artinya kami disini berusaha untuk mendapatkan data- datanya biar masyarakat mengetahui nya yang mendapatkan siapa siapa, saja artinya disini jangan sampai menyalahkan orang desa saja. Ujar SN (Nono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *