Indramayu, medianetral.com – Wartawan anggota Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Indramayu, M. Tugiran yang akrab disapa Jahol dari media Indometro.id, resmi melaporkan ancaman pembunuhan yang diterimanya dari seorang oknum Kuwu Desa Sukagumiwang ke Polres Indramayu.
Laporan tersebut disampaikan pada Senin, 27 Mei 2024, dengan didampingi oleh kuasa hukum Adi Iwan Mulyawan, S.H.
Ancaman tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan Jahol, tetapi juga menimbulkan ketakutan bagi keselamatannya.
Dalam proses pelaporan di Mapolres Indramayu, Jahol tidak sendirian. Ratusan wartawan dari berbagai media turut hadir untuk memberikan dukungan moral.
Kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas dan dukungan terhadap rekan sejawat yang tengah mengalami intimidasi.
Adi Iwan Mulyawan, S.H, sebagai kuasa hukum Jahol, menyatakan bahwa tindakan ancaman pembunuhan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan hukum yang semestinya kepada saudara Jahol,” ujar Adi Iwan Mulyawan yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PD IWO Indramayu.
Sementara itu, Jahol telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman ancaman pembunuhan yang diterimanya kepada penyidik Polres Indramayu.
“Saya telah memberikan bukti rekaman yang menunjukkan ancaman pembunuhan yang saya terima kepada penyidik Polres Indramayu. Bukti-bukti ini sangat jelas menunjukkan adanya niat jahat terhadap saya,” ujar Jahol dalam keterangannya kepada media.
Menurut Jahol, ancaman tersebut telah membuatnya merasa tidak aman dan khawatir akan keselamatan dirinya serta keluarganya.
Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas ancaman tersebut.
Para wartawan yang hadir di Mapolres Indramayu juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap situasi ini dan menegaskan pentingnya kebebasan pers yang bebas dari intimidasi dan ancaman.
Dengan laporan resmi yang telah disampaikan, diharapkan kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama dalam menjamin kebebasan dan keselamatan para jurnalis yang menjalankan tugas mereka.
Kejadian ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antar wartawan dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. (Angji/***)