Indramayu, medianetral.com – Proyek rehabilitasi ruang sekolah di UPTD SDN 1 Sidodadi, Kecamatan Haurgelis, yang dikerjakan oleh kontraktor CV. KSD Mahadika menuai kritik keras. Pembangunan yang menggunakan anggaran sebesar Rp 359.945.000 dari Dinas Pendidikan Indramayu ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi merugikan pemerintah.
Ketua Harian Ormas Laskar Merah Putih, Wahyudin, yang akrab disapa Dalbo, secara tegas menyayangkan minimnya pengawasan dalam proyek tersebut. Menurutnya, baik pihak kontraktor maupun perwakilan dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Indramayu tidak melakukan pengawasan yang memadai.
“Pemasangan besi pada jendela baru tidak dikaitkan pada besi blander atas, ini jelas mengurangi kekuatan dan daya tahan bangunan,” ungkap Dalbo saat meninjau langsung proyek tersebut.
Selain itu, Dalbo juga mengkritik ketidak patuhan pekerja terhadap standar keselamatan. “Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya wajib digunakan dalam proyek konstruksi.” Jumat, (04/10/2024).
Tak hanya itu, Dalbo juga menyoroti cara pengadukan material yang dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen. Hal ini, menurutnya, dapat berdampak buruk pada kualitas bangunan.
“Pengadukan pasir dan semen dengan cara manual akan menghasilkan campuran yang tidak merata, sehingga daya tahan bangunan akan sangat rendah. Dengan cara seperti ini, rehabilitasi yang sudah menghabiskan anggaran besar kemungkinan besar tidak akan bertahan lama.”
Kurangnya perhatian terhadap kualitas dan pengawasan dalam proyek rehabilitasi ini, menurut Dalbo, bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mengorbankan kenyamanan dan keselamatan para siswa yang akan menggunakan gedung tersebut.
“Ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan dinas terkait. Jangan sampai proyek dengan dana ratusan juta ini menjadi proyek asal jadi yang justru merugikan masyarakat,” tegas Dalbo.
Dengan kondisi ini, Dalbo mendesak agar pengawasan diperketat dan perbaikan segera dilakukan sebelum pekerjaan selesai.
“Jangan sampai masa depan anak-anak kita terganggu oleh pembangunan yang asal-asalan. Pemerintah harus bertanggung jawab atas kualitas bangunan yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman,” pungkasnya.