Sayid Sambangi Mr Tan Law Fim, Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Oplus_16777216

Indramayu, medianetral.com – Menindaklanjuti hasil rapat pleno PWI Pusat pada Jumat, 20 Juni 2025, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah mendatangi Kantor Hukum Mr Tan Law Firm di bilangan Jakarta Barat. Selasa, 24 Juni 2025.

Menurut Mr Tan Law Firm melalui Fachruddin Tanjung SH mengatakan, kedatangan Sayid Iskandarsyah, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, untuk konsultasi dan menyerahkan Kuasa kepada kantor hukum Mr Tan Law Firm terkait kasus pidana.

Pihaknya akan serius menindaklanjuti dan mempelajari. Data-data berkas yang telah diterimanya. Selain itu Tanjung, S.H. juga menyampaikan, berdasarkan hasil konsultasi yang ia terima, ada indikasi beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana.

Selain itu, kata kliennya merasa keberatan karena nama baiknya sudah tercemar akibat tuduhan-tuduhan narasumber yang tidak berdasar.

“Dengan diberikannya kepercayaan kuasa di kantor hukum Mr Tan Law Firm. kami dan rekanan akan bergerak secepatnya memberikan perlindungan hukum dan tindakan-tindakan yang tepat untuk kliennya.” Ucap tegas Fachruddin Tanjung SH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *