Indramayu, medianetral.com – Perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2024 di UPTD SDN 1 Majakerta Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu dilaksanakan dengan giat carnaval, pada Selasa, (23-07- 2024)
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diselenggarakan setiap tahun yang jatuh pada tanggal 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Kepala Sekolah SDN 1 Majakerta Nurhayati. S.Pd Sd Mpd. Saat di temui jurnalis medianetral.com menyampaikan “Acara ini mengerahkan seluruh komponen sekolah yakni Kepala sekolah, guru, Tenaga Administrasi Sekolah, wali murid, dan siswa kelas 1 sampai dengan kelas 6” ungkapnya.
Beliau menambahkan “Pelaksanaan carnaval kali ini diramaikan dengan berbagai kostum unik dan menarik yang dikenakan peserta pawai diantaranya enggrang, pocong-pocongan, tuyul, singa depok, wayang orang, pakaian profesi, pakaian adat daerah, pakaian nasional, bahkan pakaian adat internasional pun turut ditampilkan.
Carnaval diadakan sebagai ungkapan kebahagiaan dan rasa syukur atas anugerah Tuhan YME. sekaligus mengedukasi siswa akan pentingnya peringatan Hari Anak Nasional yg dilaksanakan setiap tahun.
Selain itu juga peringatan HAN 2024 bertujuan memotivasi anak Indonesia untuk selalu berinovasi dan membawa citra diri sebagai generasi yang terampil dan bisa dibanggakan.
Keikut sertaan orang tua murid menambah semarak acara hari ini, sungguh menjadi support mental bagi anak-anak dan sekolah.
Atas nama pihak sekolah mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan Pemerintah Desa dan masyarakat umumnya sehingga kegiatan ini sukses tanpa ekses ” tutupnya
Ditempat yang sama, Renda Kuwu Majakerta disela-sela kesibukannya menyampaikan ” Selamat Hari Anak Nasional, hadirnya Hari Anak Nasional didasari pada Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana ada aturan Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 juga membuat pemerintah lebih memberikan atensinya kepada anak Indonesia terutama terkait kesejahteraan anak” ungkap Renda Kuwu Majakerta
Dian Ratnawati (32) selaku orang tua murid atas nama siswa Ushio Surya Fattah kelas satu (1) SDN 1 Majakerta menyampaikan ” mengucapkan terimakasih banyak kepada kepala sekolah SDN 1 Majakerta dan pemerintah Desa Majakerta atas diselenggarakannya acara giat peringati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 juli, yang memiliki kebanggaan dan momen tersendiri, dan saya selaku orang tua murid merasa senang dan bangga untuk memperkenalkan anak saya akan pentingnya Hari Anak Nasional di lingkungan sekolah, semoga anak-anak siswa sekolah SDN 1 Majakerta menjadi Anak Terlindungi, Indonesia Maju” ungkapnya.