Indramayu, medianetral.com – UPTD SDN 3 Eretan Wetan menjadi sorotan setelah muncul dugaan melakukan pungutan terhadap wali murid dengan sukarela.
Sekolah tersebut di duga memungut uang sumbangan sukarela, namun ironisnya nominal sumbangan yang harus di bayar dan sudah di tentukan nilainya. (16/07/2024)
Menurut Ketua Ormas Laskar Merah Putih Marcab Indramayu Dargi suhendi mengatakan “Permendikbud No. 75 tahun 2016 secara tegas mengatur bahwa kontribusi yang di minta oleh sekolah melalui komite sekolah bersifat sukarela dan tidak mengikat namun beberapa orang tua siswa Di SDN 3 Eretan Wetan di minta bervariasi.” Jelasnya.
Mengeluhkan adanya sumbangan sukarela tersebut sebesar 150 ribu untuk kelas 1 SD sampai kelas 5 SD dengan dalih pembuatan Panggung permanen, dan untuk ijazah khusus bagi kelas 6 SD itu sebesar 200/250 ribu, keadaan ini menimbulkan rasa keresahan di kalangan orang tua siswa dan masyarakat sekitarnya. Imbuhnya.
Setelah beberapa ormas LMP dan gabungan LSM didampingi media online bertemu langsung dengan kepsek SDN 3 Eretan Wetan, Sarnita S.pd M.pd Mengatakan bahwa sumbangan sukarela tersebut di gunakan untuk perbaikan WC dan perencanaan pembuatan Panggung permanen di SDN 3 Eretan wetan. namun hingga sekarang ini belum terealisasi program tersebut, dan ia juga menambahkan uang sumbangan sukarela tersebut sudah terkumpul 16 juta rupiah.
Wali murid inisial (T) mengatakan bahwa, sumbangan itu di potong dari uang tabungan anak-anak, dan bukti dari pembangunan tersebut tidak ada.