Sebanyak 105 Bidang Sertifikat, Dibagikan BPN di Gabuswetan

Pelaksanaan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa/Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu kepada masyarakat sebagai peserta program. Selasa (12/12/2023), berjalan lancar.

Indramayu, Jabar | medianetral.com – Pelaksanaan penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa/Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu kepada masyarakat sebagai peserta program. Selasa (12/12/2023), berjalan lancar.

Penyerahan sertifikat program PTSL tersebut langsung oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu di aula kantor desa Gabuswetan.

“Kami dari BPN Kabupaten Indramayu, melaksanakan penyerahan sertifikat program PTSL di Desa Gabuswetan ini tahap ke 3 sebanyak 105 bidang,” Jelas Satgas Yuridis BPN Kabupaten Indramayu, Irwan Iskandar.

Ia menambahkan, bahwa sampul sertifikat itu murni dari koperasi BPN Kabupaten Indramayu.

“Kalau sampul sertifikat itu murni dari koperasi BPN Kabupaten Indramayu, dan bahannya disesuaikan supaya sertifikat tidak rusak, sebab bahannya sensitif,” ujarnya.

Pelaksanaan program PTSL tahun 2023 ada 57 Desa ditargetkan selesai semua dalam tahun ini, adapun penyerahan sertifikatnya sampai tahun 2024 tidak masalah.

“Kalau untuk Desa Gabuswetan dalam tahun ini selesai semua,” kata Irwan Iskandar.

Saat pelaksanaan penyerahan sertifikat program PTSL tahap ke 3, Kuwu/Kepala Desa Gabuswetan, Abdullah Irlan, SH menyampaikan, terkait sampul sertifikat kepada masyarakat sebagai peserta program tersebut supaya tidak beredar fitnah.

“Pembelian sampul sertifikat diteruskan atau dihentikan, semua ini agar tidak timbul fitnah, Namun peserta program PTSL setuju dilanjutkan,” Pungkas Kepala Desa Gabuswetan, Abdullah Irlan, SH.

Sementara, masyarakat sebagai peserta program PTSL di Desa Gabuswetan merasa senang dan merasa terbantu adanya penyertifikatan gratis tersebut.

Badrun (46) perwakilan masyarakat mengungkapkan “Kita masyarakat merasa terbantu dengan adanya program PTSL di Desa Gabuswetan ini, karena sangat mudah dan sekarang sudah jadi sertifikatnya,” Ucapnya.

Masih kata Badrun “Adapun sampul sertifikat itu terpisah dari program tersebut, kita beli dengan tidak merasa keberatan karna alasannya sangat mendasar supaya simple dan tidak rusak”. tutur Badrun yang diamini peserta PTSL warga Desa Gabuswetan lainnya saat pengambilan sertifikat. (Ndh)

Baca Juga : Surat Sakti dari DKPP UPTD KPP Anjatan, di Manfaatkan Pedagang Pom Mini, Begini Komentar Ketua GNPK-RI DPD Indramayu

Panwaslu Kecamatan Kroya Mengadakan Konferensi Pers Dalam Persiapan Kegiatan Pengawasan Masa Kampanya Pada Pemilu Tahun 2024

Sial, Motor Wartawan Media Online Masuk Lobang di Jalan Majakerta Lombang

Kepala Desa Drunten Kulon Serahkan Jaminan Kematian (JKM) Kepada Warnoto

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *